Pelajaran dari Perjanjian Aqabah
Assalaamu`alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh
Alhamdulillaahi robbil `aalamiin. Wassolaatu wassalaamu `alaa asyrofil ambiyaa i wal mursaliin. Wa `alaa aalihi wasohbihi ajma`iin. Ammaa Ba`du.
Yang saya hormati bapak ibu guru dan teman-teman sekalian
Pertama sekali, marilah kita bersyukur kepada Allah atas segala ni`matNya. Solawat dan salam mari kita doakan kepada Allah agar disampaikan kepada junjungan kita nabi Muhammad saw. Alloohumma sholli `alaa Muhammad.
Hadirin sekalian yang saya hormati,
Izinkanlah pada kesempatan ini saya menyampaikan pidato singkat yang berjudul "Pelajaran dari perjanjian Aqabah". Mudah-mudahan dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Perjanjian Aqabah atau disebut bai`at aqobah adalah perjanjian antara Nabi Muhammad saw. dengan masyarakat Yastrib (Madinah) telah memeluk Islam. Perjanjian Aqabah ada dua kali, yaitu perjanjian Aqabah pertama dan kedua.
Hadirin sekalian yang saya hormati,
Bai'at 'Aqabah I (621 M) adalah perjanjian Nabi Muhammad Sallallahu'Alaihi Wasallam dengan 12 orang dari Yatsrib yang kemudian mereka memeluk Islam. Bai'at 'Aqabah ini terjadi pada tahun kedua belas kenabiannya. Kemudian mereka berbaiat (bersumpah setia) kepada Muhammad. Isi baiat itu ada tiga perkara:
1. Tidak menyekutukan Allah SWT dengan sesuatu apapun.
2. Melaksanakan apa yang Allah perintahkan.
3. Meninggalkan apa yang Allah larang.
Rasulullah Sallallahu 'Alaihi Wasallam mengirim Mush’ab bin ‘Umair dan ‘Amr bin Ummi Maktum ke Yatsrib bersama mereka untuk mengajarkan kepada manusia perkara-perkara Agama Islam, membaca Al Qur'an, salat dan sebagainya.
Hadirin sekalian yang saya hormati,
Bai'at 'Aqabah II (622 M) adalah perjanjian yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Sallallahu'Alaihi Wasallam terhadap 73 orang pria dan 2 orang wanita dari Yatsrib pada waktu tengah malam. Wanita itu adalah Nusaibah bintu Ka’ab dan Asma’ bintu ‘Amr bin ‘Adiy. Perjanjian ini terjadi pada tahun ketiga belas kenabian. Mush’ab bin ‘Umair kembali ikut bersamanya beserta dengan penduduk Yatsrib yang sudah terlebih dahulu masuk Islam.
Mereka menjumpai Rosulullah di ‘Aqabah pada suatu malam. Nabi Sallallahu'Alaihi Wasallam datang bersama pamannya Al ‘Abbas bin ‘Abdil Muthallib. Ketika itu Al ‘Abbas masih musyrik, hanya saja ia ingin meminta jaminan keamanan bagi keponakannya Rosul Sallallahu'Alaihi Wasallam, kepada orang-orang Yatsrib itu. Ketika itu Al ‘Abbas adalah orang pertama yang angkat bicara kemudian disusul oleh Rosulullah yang membacakan beberapa ayat Al Qur'an dan menyerukan tentang Islam.
Kemudian Rosulullah Sallallahu'Alaihi Wasallam membaiat orang-orang Yatsrib itu . Isi baiatnya adalah:
Hadirin sekalian yang saya hormati,
Setelah baiat itu, Nabi Sallallahu'Alaihi Wasallam kembali ke Makkah untuk meneruskan dakwah. Kemudian ia mendapatkan gangguan dari kaum musyrikin kepada kaum muslimin yang dirasa semakin keras. Maka Nabi Sallallahu'Alaihi Wasallam memberikan perintah kepada kaum muslimin untuk berhijrah ke Yatsrib. Baik secara sendiri-sendiri, maupun berkelompok. Mereka berhijrah dengan sembunyi-sembunyi, sehingga kaum musyrikin tidak mengetahui kepindahan mereka.
Pada waktu itu, orang pertama yang berhijrah adalah Abu Salamah bin ‘Abdil Asad dan Mush’ab bin ‘Umair, serta ‘Amr bin Ummi Maktum. Kemudian disusul oleh Bilal bin Rabah Sa'ad bin Abi Waqqash, Ammar bin Yasir, dan Umar bin Khatthab berhijrah. Mereka berhijrah di dalam rombongan dua puluh orang sahabat. Tersisa Rosul Sallallahu'Alaihi Wasallam, Abu Bakr, ‘Ali bin Abi Thalib dan sebagian sahabat.
Hadirin sekalian yang saya hormati,
Pelajaran yang dapat diambil dari perjanjian aqabah ini adalah :
1. Mengadakan perjanjian itu harus dalam rangka sebagai ikatan batin antara yang berjanji dengan yang dijanjikan agar ada kesepakatan bersama dan kerjasama yang baik
2. Perjanjian sebagai ujian apakah nantinya ditepati atau tidak ditepati
3. Di lingkungan sekolah, siswa melakukan perjanjian melalui iqrar sebagai pengingat dan memotivasi belajar
Hadirin sekalian yang saya hormati,
Demikianlah pidato ini saya sampaikan. Mari kita ambil pelajaran dari perjanjian Aqabah. Tepatilah janji sebagai pelajar muslim. Bila tidak ditepati maka terima atau tidak terima disebut sebagai munafik. Tentu tidak mau bukan ?
Lebih mohon dikembalikan, kurang silahkan ditambah.
Akhir kata, Nuun Wal Qolami Wamaa yasturuun. Fastabiqul khayrat.
Wassalaamu`alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh
Alhamdulillaahi robbil `aalamiin. Wassolaatu wassalaamu `alaa asyrofil ambiyaa i wal mursaliin. Wa `alaa aalihi wasohbihi ajma`iin. Ammaa Ba`du.
Yang saya hormati bapak ibu guru dan teman-teman sekalian
Pertama sekali, marilah kita bersyukur kepada Allah atas segala ni`matNya. Solawat dan salam mari kita doakan kepada Allah agar disampaikan kepada junjungan kita nabi Muhammad saw. Alloohumma sholli `alaa Muhammad.
Hadirin sekalian yang saya hormati,
Izinkanlah pada kesempatan ini saya menyampaikan pidato singkat yang berjudul "Pelajaran dari perjanjian Aqabah". Mudah-mudahan dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Perjanjian Aqabah atau disebut bai`at aqobah adalah perjanjian antara Nabi Muhammad saw. dengan masyarakat Yastrib (Madinah) telah memeluk Islam. Perjanjian Aqabah ada dua kali, yaitu perjanjian Aqabah pertama dan kedua.
Hadirin sekalian yang saya hormati,
Bai'at 'Aqabah I (621 M) adalah perjanjian Nabi Muhammad Sallallahu'Alaihi Wasallam dengan 12 orang dari Yatsrib yang kemudian mereka memeluk Islam. Bai'at 'Aqabah ini terjadi pada tahun kedua belas kenabiannya. Kemudian mereka berbaiat (bersumpah setia) kepada Muhammad. Isi baiat itu ada tiga perkara:
1. Tidak menyekutukan Allah SWT dengan sesuatu apapun.
2. Melaksanakan apa yang Allah perintahkan.
3. Meninggalkan apa yang Allah larang.
Rasulullah Sallallahu 'Alaihi Wasallam mengirim Mush’ab bin ‘Umair dan ‘Amr bin Ummi Maktum ke Yatsrib bersama mereka untuk mengajarkan kepada manusia perkara-perkara Agama Islam, membaca Al Qur'an, salat dan sebagainya.
Hadirin sekalian yang saya hormati,
Bai'at 'Aqabah II (622 M) adalah perjanjian yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Sallallahu'Alaihi Wasallam terhadap 73 orang pria dan 2 orang wanita dari Yatsrib pada waktu tengah malam. Wanita itu adalah Nusaibah bintu Ka’ab dan Asma’ bintu ‘Amr bin ‘Adiy. Perjanjian ini terjadi pada tahun ketiga belas kenabian. Mush’ab bin ‘Umair kembali ikut bersamanya beserta dengan penduduk Yatsrib yang sudah terlebih dahulu masuk Islam.
Mereka menjumpai Rosulullah di ‘Aqabah pada suatu malam. Nabi Sallallahu'Alaihi Wasallam datang bersama pamannya Al ‘Abbas bin ‘Abdil Muthallib. Ketika itu Al ‘Abbas masih musyrik, hanya saja ia ingin meminta jaminan keamanan bagi keponakannya Rosul Sallallahu'Alaihi Wasallam, kepada orang-orang Yatsrib itu. Ketika itu Al ‘Abbas adalah orang pertama yang angkat bicara kemudian disusul oleh Rosulullah yang membacakan beberapa ayat Al Qur'an dan menyerukan tentang Islam.
Kemudian Rosulullah Sallallahu'Alaihi Wasallam membaiat orang-orang Yatsrib itu . Isi baiatnya adalah:
- Untuk mendengar dan taat, baik dalam perkara yang mereka sukai maupun yang mereka benci.
- Untuk berinfak baik dalam keadaan sempit maupun lapang.
- Untuk beramar ma’ruf nahi munkar.
- Agar mereka tidak terpengaruh celaan orang-orang yang mencela di jalan Allah.
- Agar mereka melindungi Muhammad sebagaimana mereka melindungi wanita-wanita dan anak-anak mereka sendiri.
Hadirin sekalian yang saya hormati,
Setelah baiat itu, Nabi Sallallahu'Alaihi Wasallam kembali ke Makkah untuk meneruskan dakwah. Kemudian ia mendapatkan gangguan dari kaum musyrikin kepada kaum muslimin yang dirasa semakin keras. Maka Nabi Sallallahu'Alaihi Wasallam memberikan perintah kepada kaum muslimin untuk berhijrah ke Yatsrib. Baik secara sendiri-sendiri, maupun berkelompok. Mereka berhijrah dengan sembunyi-sembunyi, sehingga kaum musyrikin tidak mengetahui kepindahan mereka.
Pada waktu itu, orang pertama yang berhijrah adalah Abu Salamah bin ‘Abdil Asad dan Mush’ab bin ‘Umair, serta ‘Amr bin Ummi Maktum. Kemudian disusul oleh Bilal bin Rabah Sa'ad bin Abi Waqqash, Ammar bin Yasir, dan Umar bin Khatthab berhijrah. Mereka berhijrah di dalam rombongan dua puluh orang sahabat. Tersisa Rosul Sallallahu'Alaihi Wasallam, Abu Bakr, ‘Ali bin Abi Thalib dan sebagian sahabat.
Hadirin sekalian yang saya hormati,
Pelajaran yang dapat diambil dari perjanjian aqabah ini adalah :
1. Mengadakan perjanjian itu harus dalam rangka sebagai ikatan batin antara yang berjanji dengan yang dijanjikan agar ada kesepakatan bersama dan kerjasama yang baik
2. Perjanjian sebagai ujian apakah nantinya ditepati atau tidak ditepati
3. Di lingkungan sekolah, siswa melakukan perjanjian melalui iqrar sebagai pengingat dan memotivasi belajar
Hadirin sekalian yang saya hormati,
Demikianlah pidato ini saya sampaikan. Mari kita ambil pelajaran dari perjanjian Aqabah. Tepatilah janji sebagai pelajar muslim. Bila tidak ditepati maka terima atau tidak terima disebut sebagai munafik. Tentu tidak mau bukan ?
Lebih mohon dikembalikan, kurang silahkan ditambah.
Akhir kata, Nuun Wal Qolami Wamaa yasturuun. Fastabiqul khayrat.
Wassalaamu`alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh
Assalamualaikum, afwan jika boleh tahu siapa nama penulis blog ini? ingin saya cantumkan dalam makalah saya karena sangat bermanfaat
ReplyDelete