Dakwah Nabi di Madinah - KESUKSESAN NABI MUHAMMAD SAW MELAKUKAN PERUBAHAN
A. Kondisi Masyarakat Madinah sebelum Islam
A. Kepercayaan Masyarakat Madinah Sebelum Islam
Sebelum kedatangan Nabi Muhammad saw, kota Madinah dikenal dengan nama Yatsrib. Penduduk kota Yatsrib terdiri dari etnis Arab, baik dari Arab Selatan maupun Utara, juga ada yang berasal dari etnis Yahudi. Penduduknya telah memiliki kepercayaan dan agama. Agama yang dianut penduduk Yatrib adalah Yahudi, Nasrani, dan Pagan. Mayoritas penduduknya memeluk agama Yahudi. Agama Yahudi masuk ke Yatsrib berbarengan dengan kedatangan imigran dari wilayah utara sekitar abad ke-1 dan ke-2. Mereka datang ke Mereka datang ke Yatsrib untuk menyelamatkan diri dari penjajahan Romawi. Mereka mendapatkan penindasan dari Romawi karena melakuakan pemberontakan. Migrasi terbesar bangsa Yahudi terjadi pada tahun132-135. Agama Yahudi dianut oleh beberapa suku-suku, antara lain Bani Qainuqa, Bani Nadhir, Bani Gathafan, Bani Quraidlah. Keempat suku ini tetap memeluk agama Yahudi walaupun Islam telah tersebar di Madinah. Kebanyakan mereka bekerjasama dengan kafir Quraisy untuk mengusir dan membunuh nabi Muhammad saw. Akibat menentang Islam, Nabi Muhammad mengusir mereka dari kota Madinah. Sehingga madinah bersih dari bangsa yahudi.
Selain Yahudi, penduduk Yatsrib memeluk agama Nasrani. Kelompok yang merupakan kelompok minoritas berasal dari Bani Najran. Mereka mememeluk agama nasrani pada tahun 343 M ketika Kaisar Romawi mengirim misionaris ke wilayah mereka untuk menyebarkan agama Nasrani.
Sebagian kecil Penduduk Yasrib ada yang tidak memeluk agama yahudi dan nasrani. Mereka mengikuti kenyakinan orang Quraisy dan Penduduk Mekkah. Mereka memandang kaum Quraisy sebagai penjaga Rumah Allah, sebagai pemimpin-pemimpin Agama, serta sebagai panutan dalam beribadah. Agama mereka dikenal dengan paganisme yaitu kepercayaan kepada benda-benda, dan kekuatan-kekuatan alam, seperti matahari, bintang-bintang, bulan, dan sebagainya. Mereka menyembah kekuatan-kekuatan alam. Mereka hidup sesuai dengan tradisi warisan nenek moyang. Praktik peribadatan mereka bertentangan dengan agama Yahudi dan Nasrani. Karena itu, sering terjadi perselisihan dan keributan antara mereka dengan pemeluk agama Yahudi.
B. Kondisi Sosial Masyarakat Madinah Sebelum Islam
Keadaan sosial masyarakat Yatsrib sebelum kedatangan Nabi Muhammad Saw. memiliki beberapa kemiripan dengan keadaan di Makkah. Suku-suku dan kelompok masyarakat yang tinggal di sana berperang satu sama lain. Yasrib memiliki dua kebudayaan yaitu kebudayaan Arab dan Yahudi. Kedua kebudayaan tersebut jelas memiliki tradisi yang berbeda. Sekalipun terdapat orang-orang Arab yang memeluk Yahudi dan terjadi hubungan perkawinan diantara mereka, tapi sikap dan pola hidup bangsa Yahudi dan Arab berbeda..
Pada awalnya, kedua bangsa tersebut berasal dari satu rumpun bangsa, yaitu ras Semit yang berpangkal dari Nabi Ibrahim melalui dua putranya, Ismail dan Ishaq. Bangsa Arab melaui Ismail dan Yahudi melaui Ishaq. Meraka berkembang dan menyebar sehingga memiliki kebudayaan tersendiri. Disamping itu, kedua bangsa berkebang menjadi beberapa suku atau kabilah.
Adapun kabilah-kabilah yang berada di Yasrib (Madinah) antara lain:
1. Kabilah Aus dan Kharzaj
Nama “Aus” dan “Kharzaj” berasal dari nama dua orang laki-laki kakak beradik. Mereka berasal dari salah satu kabilah di Arab Selatan. Suku Aus dan Khazraj berasal dari salah satu suku besar di Yaman, yaitu Azd . Keturunannya terpecah menjadi dua kelompok yang saling bermusuhan dan berperang. Perang saudara berlangsung lebih dari 120 tahun. Kedua kelompok memiliki daerah kekuasaan sendiri di kota Madinah.
Kabilah Aus menempati wilayah dataran tinggi di selatan dan timur. Kabilah Khazraj tinggal menempati wilayah taran rendah di tenggah utara Madinah. Di belakang mereka tidak ada apapun kecuali kesunyian Hirrah Wabrah.
Kabilah Aus mendiami wilayah-wilayah pertanian yang kaya di Madinah. Mereka bertetangga dengan Kabilah-kabilah Yahudi. Sedangkan kabilah Khazraj mendiami wilayah-wilayah yang kurang subur, dan bertetangga dengan kabilah Yahudi yang besar yakni Qainuqa.
Pada tahun ke-10 dari kenabian Muhammad SAW terjadi perang saudara yang sangat hebat. Banyak pemimpin dari kedua kabilah tersebut tewas di medan perang. Pada waktu itu, kabilah Khazraj memperoleh kemenangan karena memiliki pasukan lebih banyak dari Kabilah Aus dan mendapat bantuan senjata dari bangsa Yahudi Bani Nadhir dan Baini Qainuqa. Walaupu Kabilah Aus mendapat bantuan juga dari Yahudi Bani Quraizhah.
Karena mendapat kekalahan, Kabilah Aus mengirim dua utusan ke Mekkah yaitu Iyas bin Mu’adz dan Anas bin Rafi. Adapun tujuannya untuk meminta bantuan kaum Quraisy.
Ketika sampai di Mekkah, keduanya bertemu denga nabi Muhammad saw. Nabi bercakap-cakap dengan keduanya dan membacakan ayat-ayat Al Quran. Ketika itu Iyas bin Mua’az tertarik dengan ajakan Nabi untuk masuk Islam. Tapi dia diingatkan oleh Anas bin Rafi tentang tujuan datang ke Mekkah. Mereka ketemu dengan pembesar Quraisy dan menyampaikan tujuannya. Tapi permintaannya ditolak oleh kaum Quraisy karena mereka sedang sibuk mencegah tersebarnya Ajaran Nabi Muhammad. Akhirnya keduanya kembali ke Madinah dengan tangan hampa.
Ketika keduanya sampai di Madinah, terjadi perang saudara kembali. Kali ini Kabilah Aus memperoleh kemenangan. Menurut sejarah, peperangan tersebut merupakan peperangan terakhir antara kedua kabilah. Karena sudah banyak pemimpin dari kedua kabilah tersebut masuk Islam.
2. Kabilah Yahudi
Di Madinah, Bangsa Yahudi terdiri dari 3 kabilah besa yaitu, Qainuqa, nadhir, dan Quraizhah. Jumlah laki-lakinya yang sudah baligh mencapai lebih dari dua ribu orang. laki-laki di kabilah Qainuqa’ yang biasa berperang mencapai tujuh ratus orang. Bani Nadhir mencapai tujuh ratusan orang yang terbiasa perang. Sedangkan laki-laki dari Bani Quraizhah antara tujuh ratus hingga sembilan ratus orang.
Hubungan ketiga kabilah tersebut tidak harmonis. Terkadang ketiganya terjadi perang saudara. Al-Qur’an menunjukkan bahwa permusuhan antara kaum Yahudi dengan Firman-Nya :
وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَكُمْ لاَ تَسْفِكُونَ دِمَائَكُمْ وَلاَ تَخْرِجُونَ أَنفُسَكُم مِّن دِيَارَكُمْ ثُمَّ أَقْرَرْتُمْ وَأَنتُمْ تَشْهَدُونَ {84} ثُمَّ أَنتُمْ هَآؤُلآءِ تَقْتُلُونَ أَنفُسَكُمْ وَتُخْرِجُونَ فَرِيقًا مِّنكُم مِّن دِيَارِهِمْ تَظَاهَرُونَ عَلَيْهِم بِاْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَإِن يَأْتُوكُمْ أُسَارَى تُفَادُوهُمْ وَهُوَ مُحَرَّمٌ عَلَيْكُمْ إِخْرَاجُهُمْ أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ فَمَاجَزَآءُ مَن يَفْعَلُ ذَلِكَ مِنكُمْ إِلاَّ خِزْيُُفيِ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلىَ أَشَدِّ الْعَذَابِ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ {85}
Artinya: “Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari kamu (yaitu) kamu tidak akan menumpahkan darahmu (membunuh orang), dan kamu tidak akan mengusir dirimu {Saudaramu sebangsa) dari kampung halamanmu, kemudian kamu berikrar (akan memnuhinya) sedang kamu mempersaksikan. Kemudian kamu (Bani Israil) membunuh dirimu (saudaramu sebangsa) dan mengusir sengolongan daripada kamu dari kampong halamannya, kamu Bantu-membantu terhadap mereka dengan membuat dosa dan permusuhan; tetapi jika mereka datang kepadamu sebagai tawanan, kamu tebus mereka, padahal mengusir mereka itu (juga) terlarang bagimu.” (QS. Al-Baqarah [2]: 84-85).
Bani Nadhir menetap di Aliyah, di lembah Baththan sejauh 2 atau 3 mil dari Madinah. Daerah tersebut banyak pohon kurma dan tanaman-tanaman lainnya. Bani Quraizhah mendiami wilayah Mazhur yang terletak beberapa mil di selatan Madinah. Sedangkan bani Qainuqa tinggal di dalam kota Madinah. Mereka pindah setelah diusir oleh Bani Nadhir dan Bani Quraizhah, dari tempat mereka yang berada diluar Madinah. Bangsa Yahudi memiliki midras, yaitu tempat mereka mempelajari agama Yahudi dan sejarah rosul-rosul mereka. Mereka melahirkan ahli ilmu, ahli agama dan ahli hukum.
Bangsa Yahudi dan Bangsa Arab merupakan bangsa pendatang di Yasrib. Bangsa yahudi datang ke Yasrib karena situasi politik akibat penjajahan Romawi. Mereka menghidari Bangsa Romawu yang ingin membunuh dan menghancurkan mereka. Karena bangsa Yahudi dianggap sebagai pemberontak. Mereka kebanyakan berasal dari wilayah utara, datang ke Yasrib diperkirakan pada abad ke-1 dan ke-2. Sedangkan bangsa Arab datang ke Madinah karena bencana alam akibat hancurnya bendungan Ma’arib yang dibangun pada masa kerajaan Saba’. Mereka datang ke Madinah diperkirakan terjadi pada tahun 300 M.
Pada awalnya bangsa Yahudi dan Arab dapat hidup berdampingan saling menghormati. Pada perkembangan selanjutnya, bangsa Arab melebihi jumlah penduduk bangsa Yahudi yang sudah datang duluan di Yasrib, terutama setelah Arab Yaman pindah secara masal di akhir abad ke-4 M. Mulai saat itu muncul kecurigaan dan saling mengancam diantara keduanya. Ketegangan ini berawal dari sikap bangsa Yahudi yang menyombongkan diri sebagai manusia pilihan Tuhan karena dari suku mereka banyak diutus para nabi dan rasul. Selain itu mereka adalah penganut agama tauhid, sementara masyarakat arab adalah penyembah berhala.
Apabila timbul konflik, orang Yahudi selalu berkata dengan nada ancaman bahwa semakin dekat waktu kedatangan Nabi yang diutus untuk memimpin mereka membunuh bangsa Arab. Pada waktu itu Jika ditanya tentang kedatangan Nabi, Para pendeta Yahudi selalu menunjuk ke arah Yaman. Bagi Orang Yasrib, isyarat itu bukan ke Yaman tapi kota Mekkah. Ketika mendengar berita seseorang yang mengaku Nabi di Mekkah, mereka berusaha mencari informasi tersebut. Setiap musim haji tiba, mereka mengutus ke Mekkah untuk menyelidiki kebenaran berita tersebut. Hasilnya terjadi dua perjanjian yaitu ‘Aqabah I dan Aqabah II.
C. Kondisi Ekonomi Masyarakat Madinah Sebelum Islam
Secara geografis Yatsrib merupakan kota ketiga yang termasuk pada kawasan tandus yang populer dengan sebutan Hijaz setelah Thaif dan Makkah. Yatsrib berada di tempat strategis sebagai jalur penghubung perdagangan antara kota Yaman di Selatan dan Syiria di Utara. Yastrib termasuk daerah subur di sekitar kawan tandus.
Yasrib berbeda dengan Kota Mekkah di kondisi alam dan watak penduduknya. Yastrib merupakan kota yang makmur dan subur dengan pertaniannya. Air yang tersedia di kota ini mencukupi untuk membangun pertanian. Kota ini dikelilingi oleh gunung berbatu. Di terdapat banyak lembah, atau yang paling terkenal dikenal dengan nana Wadi. Sebagai pusat pertanian, kota Yasrib menjadi menarik bagi penduduk wilayah lain untuk pindah ke Yatsrib.
Kota Yatsrib (Madinah) terdapat daerah persawahan dan perkebunan yang menjadi sandaran hidup penduduk setempat. Penghasilan terbesarnya adalah kurma dan anggur. Kurma merupakan hasil alam yang memberikan manfaat banyak bagi kehidupan mereka, diantaranya sebagai makanan, alat bangunan, pabrik, makanan hewan, bahkan seperti mata uang yang digunakan untuk tukar menukar ketika terdesak. Kurma Madinah juga banyak macamnya.
Di kota Yasrib (Madinah) terdapat beberapa pabrik yang sebagian besar dikelola oleh orang- orang yahudi. Bani Qainuqa’ adalah kabilah yahudi terkaya di Madinah, meski jumlah mereka tidak banyak. Di Madinah terdapat banyak pasar, yang terkenal pasar bani Qainuqa’, disana juga terdapat toko minyak wangi. Dan macam- macam jual beli lainnya, yang sesuai dengan ajaran Islam maupun tidak.
D. Kondisi Politik Masyarakat Madinah
Yasrib Tidak menerapkan model pemerintahan seperti kerajaan yang mengatur kehidupan masyarakatnya. Kekuasaan berada di tangan suku-suku atau kelompok tertentu Bergantung kepada siapa yang paling kuat diantara mereka. Perang antar suku dan kelompok sering terjadi. Kondisi tersebut hampir sama dengan keadaan di Mekkah.
Suku yang pertama kali tinggal dan menguasai Yasrib adalah suku amaliqoh. Mereka membangun perkampungan dan peradaban. kemudian, bangsa Yahudi datang ke Madinah dan akhirnya menguasai Madinah setelah menaklukan suku Amaliqoh.
Bangsa Yahudi yang terdiri dari Bani Nadhir, Bani Quraizhah, dan Bani Qainuqa sudah bisa membangun sebuah peradaban dengan membuat benteng-benteng untuk berlindung dari serangan arab badui. Mereka disebutkan sebagai kelompok yang paling makmur dan berbudaya. Oleh karena itu, jelaslah bahwa sebelum kedatangan orang-orang Arab, Madinah sepenuhnya dikuasai oleh orang-orang Yahudi, baik secara ekonomi, politik, maupun intelektual.
Sejarah menyebutkan bahwa orang-orang Masehi (Kristen) di Syam (Siria) sangat membenci orang-orang Yahudi. Mereka menganggap bangsa Yahudi telah menyiksa dan menyalib Isa al-Masih. ereka menyerbu Yasrib untuk memerangi orang-orangYahudi. Dalam penyerbuan tersebut, orang-orang Kristen meminta bantuan suku Aus dan Khazraj. Suku Aus dan Khazraj, seperti halnya kaum Yahudi, juga merupakan pendatang.
Keadaan tersebut menyebabkan peperangan antara Yahudi dan Kabilah Arab yaitu Aus dan Khazraj. Banyak pemimpin Yahudi yang meninggal, sehingga kekuasaan Yasrib jatuh ke tangan Aus dan Khazraj. Sebelumnya, kondisi Aus dan Khazraj merupakan buruh. Peralihan kekuasaan di yasrib merubah kedua suku menjadi suku yang menonjol.
Bangsa Yahudi sebagai pihak yang tersisihkan, berusaha untuk memecah belah kedua suku tersebut. Provokasi (penghasutan) mereka nampaknya berhasil. Muncul permusuhan antara kedua kabilah, sehingga terjadi peperangan yang tidak pernah berarkhir.
Dalam kondisi seperti itu, bangsa Yahudi memiliki peluang untuk memperbesar perdagangan dan kekayaan mereka. Kekuasaan mereka yang sudah hilang dapat mereka rebut kembali. Sehingga di Yasrib terdapat 3 kekuatan yang mengendalikan Madinah yaitu kabilah Aus, Kabilah Khazraj, dan bangaa yahudi. Ketiganya telah siap tempur dan hidup dalam suasana perang yang tiada hentinya
Di Samping perebutan kekuasaan di antara 3 kabilah tersebut, konflik muncul karena adanya perbedaan agama. kabilah Aus dan kabilah Khazraj memeluk agama watsani (menyembah berhala), agama yang tersebar di Memmah. Sedangkan bangsa Yahudi sebagai Ahlul Kitab(penganut al-Kitab) mempercayai keesaan Tuhan (monoteisme). Oleh karena itu, orang-orang Yahudi sangat mencela suku Aus dan Khazraj yang dipandangnya sebagai kaum kafir. Sama halnya dengan penganut agama watsanidi jazirah Arabia, pada bulan tertentu, yaitu Dzulhijjah, mereka melakukan ziarahke kota Makkah. Mereka melakukan peribadatan dan penyembahan berhala yang ada di seputar Ka’bah. Ziarah ke kota Makkah biasanya dilakukan secara berombongan, baik dari kalangan suku Aus maupun Khazraj. Akan tetapi adanya hubungan sosial yang terjadi antara orang-orang Yahudi yang menetap di Madinah dengan orang-orang Aus dan Khazraj, sedikit banyak telah menyebabkan pemikiran keagamaan Yahudi dapat diketahui dan diserap oleh mereka.
Keadaan ini menyebabkan Kabilah Aus dan Khazraj lebih mudah memahami ajaran keagamaan yang disampaikan oleh Nabi Muhammad Saw. dibanding penduduk Makkah. Karena itu, Orang-orang Yasrib (Madinah) mudah mengerti dan memahami ajaran-ajaran yang disampaikan Nabi Muhammad, karena ajaran itu menyerupai ajaran-ajaran yang telah mereka dengar dari orang-orang Yahudi. Salah satunya mengenai akan datangnya seorang Nabi baru. Karena itu, ketika mereka mendengar berita tentang adanya seorang Nabi di Makkah, yaitu Nabi Muhammad, mereka dengan cepat menanggapi dan mempercayainya.
Dengan alasan itu pula, kemudian mereka meminta Nabi Muhammad untuk pindah (hijrah) ke kota Yasrib Dan menjadi pemimpin bagi kedua kabilah di Yasrib
B. Hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah
A. Pengertian Hijrah
Hijrah menurut bahasa berarti meninggalkan, menjauhkan diri dan berpindah tempat. Seseorang dikatakan hijrah jika telah memenuhi 2 syarat, yaitu, yaitu yang pertama ada sesuatu yang ditinggalkan dan kedua ada sesuatu yang dituju (tujuan). Dalam konteks sejarah hijrah, hijrah adalah kegiatan perpindahan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw bersama para sahabat beliau dari Mekah ke Madinah, dengan tujuan mempertahankan dan menegakkan risalah Allah, berupa akidah dan syari’at Islam.
Secara garis besar hijrah terdiri dari dua macam yaitu:
1. Hijrah Makaniyah
Hijrah Makaniyah yaitu meninggalkan suatu tempat. Selama masa kenabian, peristiwa Hijrah Makaniyah telah terjadi 3 kali, yaitu:
a. Hijrah ke Habasya
Hijrah ke Habasya sebagai hijrah pertama adalah Hijrah yang dilakukan oleh sebagian sahabat Nabi saw. Mereka meninggalkan Mekkah menuju ke Habasyah (Abbesinia, Ethiopia) dalam rangka mencari tempat yang lebih aman (suaka politik), karena di Mekkah kaum musyrikin terus melakukan tekanan, intimidasi, dan tribulasi kepada para pengikut Nabi saw. Hijrah Habasyah terjadi 2 kali. Nabi Muhammad tidak ikutserta hijrah ke Habasyah.
b. Hijrah ke Thaif
Hijrah ke Thaif sebagai hijrah kedua adalah hijrah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. Nabi Muhammad saw meninggalkan Mekkah menuju ke Thaif karena kaum musyrikin semakin meningkatkan intimidasinya terhadap diri beliau, setelah Abu Thalib – paman dan sekaligus penjamin beliau – telah meninggal. Namun setelah sampai di Thaif, ternyata Nabi saw justru diusir oleh para penduduknya.
c. Hijrah Ke Madinah (Yasrib)
Hijrah yang ketiga adalah hijrah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. Dan para shahabatnya. Hijrah ke Yasrib yang diubah namanya menjadi Madinah, memberikan harapan besar kepada masa depan dakwah Islam. Rasulullah saw bersama para sahabatnya berhijrah dari Mekkah ke Yatsrib – yang belakangan kemudian diubah namanya oleh Nabi saw menjadi Madinah. Hijrah ini dilakukan pada tahun ke-13 kenabian (622 M).
2. Hijrah Maknawiyah
Hijrah maknawy pengertianyan ditegaskan oleh Nabi Muhammad saw dalam haditsnya’
“Seorang muslim adalah seseorang yang menghindari menyakiti muslim lainnya dengan lidah dan tangannya. Sedangkan orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan semua apa yang dilarang oleh Allah.” (Shahih Al Bukhari, Kitabul Iman, Bab 4 Hadits No 10)
Secara maknawiyah hijrah dibedakan menjadi 4 macam, yaitu:
a. Hijrah I’tiqadiyah Yaitu hijrah keyakinan.
Iman mengalami proses naik dan turun, kuat dan lemah. Terkadang Iman bercampur dengan kemusyrikan dan terkadang Iman berada dalam kemurnian. Maka hijrah kenyakinan mesti dilakukan bila kenyakinan berada di tepi jurang kekufuran dan kemusyrikan.
b. Hijrah Fikriyah
Fikriyah secara bahasa berasal dari kata fiqrun yang artinya pemikiran. Seiring perkembangan zaman, kemajuan teknologi dan derasnya arus informasi, seolah dunia tanpa batas. Berbagai informasi dan pemikiran dari belahan bumi bisa diperoleh di dunia maya dengan mudah. Maka hijrah fikriyah mesti dilakukan dalam rangkan meninggalkan pemikiran-pemikiran yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
c. Hijrah Syu’uriyyah
Syu’uriyah atau cita rasa, kesenangan dan kesukaan. Diri manusia sering terpengaruhi oleh kesenangan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam. Mereka lupa akan kewajiban-kewajiban yang diperintah oleh Allah dan Rosulnya. Maka Hijrah Syu’uriyyah mesti dilakukan ketika hati manusia cenderung kepada kesenangan yang tidak sesuai Islam.
d. Hijrah Sulukiyyah.
Suluk berarti tingkah laku atau kepribadian atau biasa disebut juag akhlaq. Akhlak mengalami perubahan berdasarkan perubahan nilai yang ada di masyarakat. Perubahan nilai dapat menggeser akhlaqul karimah ke arah akhlaqul sayyi’ah. Sehingga tidak aneh jika bermuculan berbagai tindak moral dan asusila di masyarakat. Maka hijrah Sulukiyah mesti dilakukan ketika akhlak yang tercela berkembang dan menyebar di lingkungan sekitar.
Peristiwa Hijrah menjadi nama kalender Islam yang ditetapkan pertama oleh Khalifah Umar bin Khatab ra, sebagai jawaban atau surat gubernur Abu Musa Al-As’ari. Khalifah Umar menetapkan Tahun Hijriyah untuk menggantikan penanggalan yang digunakan bangsa Arab sebelumnya. Khlifah Umar memilih peristiwa Hijrah sebagai kalender Islam, karena Hijrah Rasulullah aw dan para sahabat dari Mekkah ke Madinah merupakan peristiwa paling monumental dalam perkembangan dakwah.
C. Sebab Nabi Muhammad melakukan hijrah Ke Madinah
Ketika menerima ayat 94, surah Al hijr,Nabi Muhammad mulai berdakwah secara terang-terangan. Dakwahnya mendapat respon keras dari kaum kafir Quraisy. Para pemimpin Quraisy menggunakan berbagai cara untuk mencegah dakwah Nabi Muhammad, namun selalu gagal, baik secara diplomatik, tawaran, dan kekerasan fisik. Puncaknya adalah embargo/pemboikotan terhadap bani Hasyim yang merupakan tempat Nabi Muhammad berlindung. Pemboikotan berlangsung selama 3 tahun. Pemboikotan ini berhenti setelah kaum Quraisy menyadari bahwa apa yang mereka lakukan sangat keterlaluan.
Ancaman dari Kafir Quraisy semakin keras setelah Nabi Muhammad saw kehilangan Abu Thalib dan Siti Khadijah. Pemimpin Quraisy terang-terangan menantang Nabi Muhammad karena menganggap kebangkitan Islam identik dengan kehancuran posisi sosial mereka. Kebangsawanan mereka akan hilang dan hancur karena Islam mengajarkan persamaan derajat manusia. Sistem kepemimpinan bangsawan tidak ada di Yasrib (Madinah). Hal ini juga yang menyebabkan Nabi Muhammad melakukan hijrah ke Madinah. Hijrah dianggap sebagai alternatif perjuangan untuk menegakkan ajaran Islam.
Selain itu, ada beberapa faktor yang mendorong Nabi Muhammad saw. memilih Yatsrib sebagai tempat hijrah umat Islam. Faktor-faktornya antara lain:
1. Yatsrib adalah tempat yang paling dekat.
2. Sebelum diangkat menjadi nabi, beliau telah mempunyai hubungan baik dengan penduduk kota tersebut. Hubungan itu berupa ikatan persaudaraan karena kakek Nabi, Abdul Mutholib beristerikan orang Yatsrib. Di samping itu, ayahnya dimakamkan di sana.
3. Penduduk Yatsrib sudah dikenal Nabi karena kelembutan budi pekerti dan sifat-sifatnya yang baik.
4. Bagi diri Nabi sendiri, hijrah merupakan keharusan selain karena perintah Allah swt.
D. Reaksi Kafir Quraisy terhadap Hijrah Nabi Muhammad ke Madinah
Ketika Kafir Quraisy mengetahui adanya perjanjian antara nabi dan orang-orang yasrib, mereka semakin keras menyiksa Umat Islam. Hal ini membuat nabi segera memerintahkan umat Islam untuk hijrah ke Yasrib. Dalam waktu dua bulan, hampir semua umat Islam kurang lebih 150 orang, telah meninggalkan kota Makkah. Hanya Ali dan Abu Bakar tetap tinggal di Makkah bersama nabi.
Selain itu, Mereka merasa bahwa hijrah ke Madinah membuat umat Islam semakin bertambah banyak dan berkembang di tempat hijrahnya dan setiap waktu menjadi ancaman serius bagi mereka dan perdagangan mereka. Karena itu, mereka memutuskan sikap terhadap Nabi Muhammad saw yang masih berdiam di Mekkah dengan memilih satu diantara tiga cara:
1. membiarkan beliau sampai hijrah ke Madinah dengan sendirinya.
2. memenjarakannya.
3. membunuhnya.
Pada awalnya mereka memutuskan untuk membiarkan Nabi Muhammad saw hijrah ke Madinah. Tapi keputusan ini tidak akan dapat memecahkan masalah. Karena kepergian Nabi Muhammad saw dari Mekkah boleh jadi akan menyiapkan kubu Yatsrib (Madinah) untuk memerangi mereka. Jika mereka memilih kedua yaitu memenjarakannya, akan memicu Umat Islam untuk membebaskannya.
Maka mereka memutuskan untuk membunuh Rasulullah saw. Para algojo dipilih mereka yang berasal dari seluruh suku. Sampai pada suatu malam, para algojo menyerang rumah Rasulullah dan hendak membunuh beliau saw. Pada saat itulah malaikat pembawa wahyu turun, mengabarkan rencana kafir Quraisy kepada Rasulullah saw sebagaimana yang dinyatakan dalam al-Qur’an,
وَإِذْ يَمْكُرُ بِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِيُثْبِتُوكَ أَوْ يَقْتُلُوكَ أَوْيُخْرِجُوكَ وَيَمْكُرُونَ وَيَمْكُرُ اللهُ وَاللهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ {30}
“Dan (ingatlah) ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya-upaya untuk menangkap dan memenjarakanmu, membunuhmu, atau mengusirmu (dari Mekkah). Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya.” (Qs. Al-Anfal [8]:30)
Pada saat itulah, Nabi Muhammad mendapat perintah untuk hijrah. Beliau keluar dari rumah secara diam-diam. Berbagai usaha kafir Quraisy untuk mencegah Nabi Muhammad saw hijrah ke Madinah. Pada akhirnya usaha mereka tidak mendapatkan hasil. Nabi Muhammad saw menjalankan hijrah dengan rencana, sejak persiapan sampai pelaksanaan. Akhirnya, Nabi Muhammad saw samapai ke Madinah dengan selamat.
Setelah Nabi Muhammad saw meniinggalkan Makkah, kafir Quraisy tidak menyiksa keluarganya karena 2 alasan:
1. Ketika kafri Quraisy mengetahui bahwa nabi Muhammad saw telah keluar dari Mekkah dan rencana mereka telah gagal, mereka menyeret Ali bin Abi Thalib ke Masjid al-Haram. Mereka baru membebaskan Imam Ali as setelah menghajarnya
2. Tujuan kafir Quraisy hanya satu, yaitu membunuh Nabi Muhammad saw. Karena mereka menganggap bahwa satu-satunya cara memadamkan Islam adalah dengan membunuh nabi saw. Karena itu, mereka tidak ada urusan dengan orang lain dan mereka tidak mau bentrok dengan orang lain selain beliau saw.
Sedangkan alasan kafir Quraisy tidak menyiksa Umat Islam setelah nabi saw hijrah adalah:
1. Mayoritas Umat Islam telah hijrah sebelum Rasulullah saw. Karena sebab utama rencana pembunuhan Rasulullah saw karena hijrah besar-besaran yang dilakukan umat Islam ke Madinah dan tersebarnya Islam di kota tersebut.
2. umat Islam yang berasal dari Mekkah (Quraisy) memiliki sanak saudara dan kerabat di Mekkah. Hubungan kekerabatan menjadi penghalang mereka menggangu dan menyakiti umat Islam. Kafir Quraisy takut terhadap suku dan kabilah seorang Muslim, mereka menghindar untuk tidak menyakitinya.
E. Proses Hijrah Nabi Muhammad Ke Madinah
Umat Islam di Makkah mayoritas telah hijrah ke Madinah, kecuali Abu Bakar dan Ali bin Abi Thalib. Keduanya menemani Nabi Muhammad saw sampai mendapat perintah dari Allah swt untuk berhijrah ke Madinah. Nabi muhammad telah mempersiapkan hijrah hampir dua bulan dengan perencanaan yang matang. Beliau menyiapkan rencana dengan melihat situasi dan kondisi di kota Makkah. Adapun proses hijrah nabi Muhammad dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Ali Menggantikan Nabi Muhammad di tempat tidurnya
Kafir Quraisy berencana membunuh Muhammad untuk mencegah nabi saw hijrah ke Madinah. Pada saat itu umat Islam di Makkah tinggal sedikit. Sebelum turun perintah hijrah kepada nabi Muhammad, beliau sudah meminta Abu Bakar untuk menemaninya. Setelah itu, Abu Bakar menyiapkan dua ekor untanya yang diserahkan pemeliharaannya kepada Abdullah bin Uraiqiz sampai nanti tiba waktunya diperlukan. Ketika turun perintah hijrah dari Allah SWT, Nabi Muhammad saw dan Abu Bakar meninggalkan Makkah secara diam-diam untuk hijrah ke Madinah.
Pada malam akan hijrah, Nabi Muhammad meminta Ali bin Abi Talib untuk memakai mantelnya dan berbaring di tempat tidurnya. Nabi Muhammad saw berpesan kepada Ali bin Abi Thalib, setelah Nabi hijrah, untuk tinggal dulu di Mekah menyelesaikan barang-barang amanat orang yang dititipkan kepadanya. Maka, ketika para algojo kafir Quraisy mengintip ke tempat tidur Nabi Muhammad Saw, mereka melihat sesorang berbaring di tempat tidur dan mengira bahwa Nabi Saw masih tidur. Setelah tahu bahwa yang tidur adalah Ali bin Abi Thalib, mereka menyeretnya ke Masjid Haram dan menyiksanya, lalu melepaskannya.
2. Gua Tsur
Nabi Muhammad dan Abu Bakar pergi ke Madinah melalui arah selatan dalam rangka mengelabui kafir Quraisy. Mereka berdua menetap di dalam gua Tsur pada hari Jum’at, Sabtu, dan Ahad. Gua Tsur terletak di Jabal Tsur yang berjarak lima kilometer sebelah selatan Kota Makkah.
Selama berada di gua Tsur, Nabi Muhammad telah merencakan secara matang untuk mengamankan proses hijrahnya, antara lain:
a. Abdullah bin Abu Bakar mendatangi gua setiap malam dan menyampaikan berita tentang rencana dan kegiatan kafir Quraisy. Sebelum fajar ia sudah kembali ke Makkah sehingga seolah-olah ia selalu berada di Makkah.
b. Amar bin Fuhairah menggiring domba-domba gembalaannya ke dalam gua pada malam hari sehingga Nabi Muhammad saw dan Abu Bakar bisa minum susu domba. Amar menggiring kembali domba-dombanya ke Makkah sebelum fajar setelah Abdullah bin Abu Bakar kembali ke Makkah, agar jejak kaki Abdullah terhapus oleh jejak domba-domba itu.
c. Abdullah bin Ariqat Laitsi, seorang kafir yang dapat dipercaya dan bekerja sebagai pemandu yang diupah oleh Abu Bakar datang ke gua Tsur, setelah hari ke-tiga, membawa dua ekor onta.
d. Pada waktu itu Abu Bakar menawarkan satu dari unta itu kepada Nabi saw sebagai hadiah. Namun beliau (SAW) memaksa membeli unta itu. Abu Bakar (RA) pun akhirnya bersedia menerima pembayaran sebesar empat ratus dirham. Unta dikenal sebagai unta Nabi saw yang dinamai Quswa.
e. Dengan dipandu oleh Abdullah bin Ariqat, mereka berdua memulai perjalanan menuju Madinah. Amar juga menyertai perjalanan mereka.
3. Suraqa
Ketika itu Quraisy mengadakan sayembara dengan hadiah seratus ekor unta bagi orang yang dapat menyerahkan Nabi Muhammad saw. Ketika terdengar kabar bahwa ada rombongan tiga orang sedang dalam perjalanan, mereka yakin itu adalah Muhammad dan sahabatnya. Suraqa b. Malik b. Ju’syum, salah seorang dari Quraisy, juga ingin memperoleh hadiah seratus ekor unta. Tetapi ia ingin memperoleh hadiah seorang diri saja. Ia mengelabui orang-orang dengan mengatakan bahwa itu bukan Muhammad. Tetapi diam-diam ia menyuruh pembantunya untuk menyiapkan kuda dan perlengkapannya. Ketika tidak ada orang yang melihatnya, ia segera memacu kendaraannya ke pesisir yang ditunjukkan orang tersebut. Suraqah mengendarai kuda yang cepat, sehingga ia bisa mengejar rombongan hijrah Nabi SAW tersebut dan jaraknya semakin dekat. Nabi Saw tetap tenang, sementara Abu Bakar yang duduk di boncengan unta Nabi SAW, terlihat cemas dan berkali-kali melihat ke belakang.
Setelah jarak makin dekat, tiba-tiba kuda Suraqah terjerembab jatuh, Nabi SAW terus saja berjalan tanpa memperdulikan Suraqah yang mengejarnya. Setelah berhasil mendekati lagi, Suraqah menyiapkan anak panahnya, tetapi lagi-lagi kudanya terjerembab, sementara Nabi SAW terus berjalan. Masih juga penasaran, setelah berhasil membebaskan kudanya, ia mengejar lagi, tetapi untuk ketiga kalinya, kudanya terjerembab dan kali ini diikuti dengan debu yang bertaburan di udara. Sadarlah Suraqah bahwa orang yang dikejarnya bukanlah orang sembarangan.
Setelah berhasil membebaskan kudanya dan tidak ada lagi niat untuk menangkap atau membunuh Nabi SAW, ia berhasil mendekati rombongan beliau dan memanggilnya. Setelah berhadapan dengan Nabi SAW, ia meminta maaf dan memohon untuk tidak diapa-apakan. Ia juga menawarkan untuk memberikan perbekalan yang dibawanya. Nabi SAW memaafkannya tetapi menolak pemberiannya, hanya saja beliau meminta untuk merahasiakan pertemuannya itu.
Sesaat kemudian Nabi SAW berkata pada Suraqah, "Wahai Suraqah, bagaimana perasaanmu jika engkau memakai dua gelang Kisra?"
“Kisra bin Hurmuz?" Suraqah tercengang tak mengerti.
Nabi SAW tersenyum memandang ekspresi Suraqah, tetapi beliau tidak menjelaskan lebih lanjut. Kemudian beliau meninggalkannya meneruskan perjalanan hijrah.
Pada masa kekhalifahan Umar bin Khaththab, datang ghanimah dari Persia yang telah dikalahkan pasukan muslim. Umar teringat akan kisah Nabi SAW bersama Suraqah, ia mencari dua gelang Kisra di antara tumpukan ghanimah. Setelah ditemukan, Umar memanggil Suraqah dan berkata, "Pakailah dua gelang ini, naiklah ke mimbar dan angkat tanganmu, lalu katakan, : Maha benar Allah dan RasulNya."
4. Masjid Quba'
Setelah menempuh perjalanan 7 hari, Nabi Muhammad saw dan Abu Bakar sampai di Quba’, sebuah desa yang terletak dua mil di selatan Madinah. Beliau membangun Masjid dan merupakan Masjid pertama dalam sejarah Islam. Beliau tinggal di Quba’ selama empat hari. Pada Jum’at pagi beliau berangkat dari Quba’ menuju ke Madinah. Ketika sampai di perkampungan Bani Salim bin Auf, waktu shalat Jum’at tiba. Nabi Muhammad melaksanakan shalat jumat disana. Inilah Jum’at dan khutbah yang pertama dalam Islam.
5. Tiba di Madinah
Setiba nabi Muhammad saw di Madinah, Program pertama beliau adalah menentukan tempat di mana akan dibangun Masjid. Beliau melepaskan untanya dan menetapkan tempat berhenti untanya sebagai masjid. Ternyata untanya berhenti di tanah milik dua orang anak yatim. Maka Nabi saw minta keduanya untuk menjual tanahnya. Namun keduanya ingin memberikan tanahnya sebagai hadiah. Tapi Nabi saw tetap ingin membayar harga tanah itu sebesar sepuluh dinar. Dan Abu Bakar menyerahkan uang kepada mereka berdua.
Nabi Muhammad saw tinggal di rumah Abu Ayyub al Anshari sampai selesai pembangunan Masjid Nabawi dan tempat tinggal beliau. Seluruh sahabat bersama Nabi saw ikut membangun Masjid Nabawi, sebagaimana mereka melakukan bersama-sama dalam pembangunan Masjid Quba’.
Beberapa hari kemudian, istri Nabi (SAW); Saudah (RA); dua putri beliau Fatimah (RA) and Ummu Kulsum (RA), Usamah bin Zaid (RA), ‘Aisyah (RA) dan Ummu Aiman (RA) juga menyusul hijrah ke Madinah dibawah kawalan Abdullah bin Abu Bakar (RA). Adapun putri beliau seorang lagi, Zainab (RA), baru diijinkan hijrah ke Madinah setelah terjadi peperangan Badar.
Di Madinah, Rasulullah (SAW) memanjatkan doa
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي ثَمَرِنَا وَبَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا وَبَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا وَبَارِكْ لَنَا فِي مُدِّنَا اللَّهُمَّ إِنَّ إِبْرَاهِيمَ عَبْدُكَ وَخَلِيلُكَ وَنَبِيُّكَ وَإِنِّي عَبْدُكَ وَنَبِيُّكَ وَإِنَّهُ دَعَاكَ لِمَكَّةَ وَإِنِّي أَدْعُوكَ لِلْمَدِينَةِ بِمِثْلِ مَا دَعَاكَ لِمَكَّةَ وَمِثْلِهِ مَعَهُ
Artinya : Ya Allah, berkahilah buah-buahan kami, berkahilah kota kami, berkahilah Sha' kami, & berkahilah Mud kami. Ya Allah, Nabi Ibrahim adl hamba-Mu & kekasih-Mu. Sedangkan aku adl hamba & Nabi-Mu. Dia berdo'a kepada-Mu bagi kemakmuran Makkah, & aku berdo'a kepada-Mu bagi kemakmuran Madinah, seperti Ibrahim mendo'akan kota Makkah (HR. Muslim :2437)
C. Pola Dakwah Nabi Muhammad di Madinah
A. Langkah Langkah Dakwah Nabi Muhammad di Madinah
Nabi Muhammad SAW tiba di kota Madinah tahun 622 M. Kehadiran nabi Muhammad dan Umat Islam di kota Madinah menandai zaman baru bagi perjalanan dakwah Islam. Umat Islam di kota Madinah tidak lagi banyak mendapat gangguan dari masyarakat kafir Quraisy, karena mereka mendapat perlindungan dari penduduk Madinah yang muslim.
Dengan diterimanya Nabi Muhammad dan umat Islam oleh masyarakat Madinah, maka Nabi saw memberikan gelar kepada umat Islam Madinah dengan sebutan Kaum Anshar, yaitu kelompok masyarakat yang menjadi penolong, sementara umat Islam yang datang dari Makkah diberi nama Kaum Muhajirin.
Hijrah Nabi Muhammad saw merupakan cara membangun masyarakat baru sesuai ajaran Islam. selain perintah dari Allah SWT, hijrah nabi saw ke Madinah karena masyarakat Madinah (Yasrib), kabilah Aus dan Khajraj mengharapkan kedatangannya sesuai baiat mereka di Aqabah I dan Aqabah II.
Setelah datang ke Madinah, Nabi Muhammad menentukan prioritas utama dalam rangka membangun masyarakat baru. Adapun prioritasnya adalah:
1. Membangun masjid
Prorita pertama yang dilakukan Nabi Muhammad setibanya di Madinah adalah membangun Masjid. Masjid dibangun di atas tanah milik kedua anak yatim, yaitu Sahl dan Suhail. Tanah tersebut dibeli oleh Nabi untuk pembangunan masjid dan untuk tempat tinggal.
Masjid memiliki multifungsi antara sebagai tempat melaksanakan ibadah shalat. Setiap muslm semestinya selalu terikat dengan masjid. Keberadaan masjid diharapkan keimanan dan ketaqwaan setiap muslim akan senantiasa terjaga dan terpelihara. Selain itu fungsi masjid sebagai pusat kegiatan pendidikan dan pengajaran keagamaan, tempat pengadilan berbagai perkara yang muncul di masyarakat, musyawarah dan lain sebagainya.
Lebih dari itu, Bangunan masjid bukan saja sebagai tonggak berdirinya masyarakat Islam, tetapi juga awal pembangunan kota.
2. mempersaudarakan kaum muslimin
langkah konkrit yang dilakukan Nabi Muhammad saw adalah mempersaudarakan kaum muslimin yang berasal dari Mekah (kaum muhajirin) dengan kaum muslimin Madinah (kaum Anshar). Dengan persaudaran tersebut, Nabi SAW telah menciptakan suatu persaudaraan baru yaitu persaudaraan berdasarkan iman atau agama yang menggantikan persaudaraan yang berdasarkan darah. Nabi Muhammad mengajak kaum muslimin supaya masing-masing bersaudara atas dasar iman yang merupakan hal yang asasi untuk membentuk umat yang kuat. Dengan persaudaraan tersebut, umat akan bersatu dan tidak akan mudah tercerai-berai. Dan jika umat ini bersatu, niscaya umat ini akan menjadi lebih kuat.
3. Perjanjian dengan masyarakat Yahudi Madinah
Langkah selanjutnya yang dilakukan Nabi Muhammad adalah bermusyawarah dengan para sahabat baik muhajirin maupun anshar. Musyawarah itu untuk merumuskan pokok-pokok pemikiran yang akan dijadikan undang-undang. Rancangan ini memuat aturan yang berkenaan dengan orang-orang Muhajirin, Anshar dan masyarakat Yahudi yang bersedia hidup berdampingan secara damai dengan umat Islam. Undang-undang tersebut dikenal dengan Piagam Madinah ( Mitsaq Al-Madinah).
Piagam tersebut merupakan sebuah bukti bagaimana Islam mengayomi semua umat manusia, termasuk non muslim, karena Islam memang rahmatan lil ‘alamin. Dan piagam tersebut membuat posisi Nabi saw semakin tinggi dan dihormati disemua lapisan masyarakat. Jika ada persoalan yang tidak dapat diselesaikan lewat musyawarah, maka diserahkan kepada keadilan dan kebijaksanaan Nabi. Kondisi tersebut menunjukan beliau menjadi pemimpin tertinggi di Madinah dan berhak membuat peraturan, baik untuk kepentingan sosial maupun kepentingan Negara.
Beberapa suku dari Kaum Yahudi menerima dengan baik piagam tersebut, tetapi ada beberapa yang lainnya menolak. Di antara suku Yahudi yang menolak adalah berasal dari Bani Nazhir, Quraizah, dan Qainuqa, bahkan ketiga suku ini bersekutu dengan kaum kafir Quraisy Mekkah untuk mengahncurkan kekuasaan nabi Muhammad SAW di Madinah. Pada akhirnya, persekutuan mereka dengan Kafir Quraisy menyebabkan mereka terusir dari kota Madinah. Sehingga tidak ada lagi masyarakat Yahudi tinggal di Madinah.
B.Metode dakwah Nabi Muhammad saw dalam membangun Perekonomian Madinah
Para pengikut Nabi Muhammad saw melakukan hijrah dengan resiko nyawa dan harta. Mereka meninggalkan Makkah secara sembunyi-sembunyi dan meninggalkan harta bedanya di Makkah. Akibatnya Mereka datang ke Madinah tidak membawa harta benda. Oleh karena, Nabi Muhammad membangun perekonomian masyarakat Madinah dengan cara sebagai berikut:
1. mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar. Persaudaran berlandaskan Iman bukan persaudaraan berlandaskan darah. Sehingga Kaum Anshar dapat menjamin dan membantu saudaranya kaum muhajirin dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
2. menempatkan orang-orang fakir-miskin yang tidak punya tempat-tinggal di Masjid. Mereka dikenal dengan Ahlu Shuffah, yaitu orang-orang miskin atau sedang menuntut ilmu dan tinggal di laman masjid.
3. bekerjasama dengan kaum Anshar menciptakan lapangan pekerjaan bagi kaum Muhajirin. Kaum Muhajirin tidak mau menjadi beban bagi kaum Anshar sehingga adanya lapangan kerja memberikan mereka untuk memperoleh nafkah dengan hasil keringat sendiri.
4. Nabi saw menganjurkan bagi kaum Muhajirin yang mempunyai pengalaman dagang dan modal sebagai pedagang. Ajuran ini sesuai dengan profesi kaum Muhajirin ketika mereka tinggal di Makkah.
5. bagi kaum Muhajirin yang tidak mempunyai modal, Nabi Muhammad mengajurkan mereka bekerja sebagai petani. Karena madinah dikenal dengan tanah subur dan memiliki hasil pertanian yang bagus, terutama buah kurma dengan berbagai jenisnya.
6. setelah menerima perintah zakat, pembinaan perekonomian umat Islam lebih mendapat perhatian. Nabi Muhammad saw mengefektifkan zakat dan memperkuat jalinan antara pemberi zakat dan penerima zakat.
C. Faktor Pendukung Kesuksesan Dakwah Nabi Muhammad di Madinah
Faktor pendukung kesuksesan Nabi Muhammad di Madinah, dapat tergambar dalam khutbah pertama yang diucapkannya di Madinah, sambil bersandar pada batang pohon kurma yang dijadikan penopang atap masjid, ia berkata: "Barangsiapa yang dapat melindungi mukanya dari api neraka sekalipun hanya dengan sebutir kurma, lakukanlah itu. Kalau itupun tidak ada, maka dengan kata-kata yang baik. Sebab dengan itu, kebaikan itu mendapat balasan sepuluh kali lipat." Dan dalam khutbahnya yang kedua dikatakannya: "Beribadahlah kamu sekalian kepada Allah dan janganlah mempersekutukanNya dengan apapun. Benar-benar takutlah kamu kepadaNya. Hendaklah kamu jujur terhadap Allah tentang apa yang kamu katakan baik itu; dan dengan ruh Allah hendaklah kamu sekalian saling cinta-mencintai. Allah sangat murka kepada orang yang melanggar janjinya sendiri."
Kata-kata nabi saw memberikan suatu ajaran agar memelihara diri dari api neraka walaupun dengan sebutir kurma atau perkataan yang baik. Sebutir kurma dan perkataan yang baik menjadi salah satu modal memelihara persaudaraan, dilengkapi anjuran untuk saling mencintai. Semuanya itu dilandasi oleh keimanan kepada Allah swt/
Bukan hanya kata-kata untuk menjalin persaudaraan, tapi Nabi Muhammad sebagai utusan Allah swt menunjukan keteladanan dalam berbuat. Nabi saw tidak ingin menampakkan diri dengan gaya orang berkuasa, atau sebagai raja atau pemegang kekuasaan duniawi. Kepada sahabat-sahabatnya ia berkata: "Jangan aku dipuja, seperti orang-orang Nasrani memuja anak Mariam. Aku adalah hamba Allah. Sebut saja sebagai hamba Allah dan RasulNya."
D. Respon Terhadap Dakwah Nabi Muhammad di Madinah
Masyarakat Madinah menyambut baik kedatangan Nabi dan umat Islam di Madinah, terutama kabilah Aus dan Khazraj. Kedua suku tersebut sejak awal telah menyatakan kesetiaannya kepada Nabi dan bersedia membantu beliau dalam menyebarkan ajaran Islam kepada masyarakat Madinah.
Sejak saat itu, Nabi Muhammad saw terus berusaha menyebarkan ajaran Islam kepada semua penduduk di kota tersebut, termasuk kepada masyarkat Yahudi, Nasrani dan penyembah berhala. Dakwah beliau mendapat sambutan yang beragam, ada yang menerima dan kemudian masuk Islam dan ada pula yang menolak secara diam-diam, misalnya, orang-orang Yahudi yang sejak awal memang sudah kurang peduli dengan kedatangan nabi dan umat Islam karena mereka menduga posisi mereka akan bergeser. Penolakan ini mereka lakukan secara diam-diam karena mereka tidak berani berterus terang untuk menentang Nabi dan umat Islam yang mayoritas tersebut.
Walaupun awalnya orang Yahudi menerima kedatangan Nabi Muhammad saw karena alasan keamanan dan politik. Namun sekutu mereka, yaitu Aus dan Khazraj telah memeluk Islam, sehingga kedua suku tersebut tidak lagi membutuhkan bantuan masyarakat Yahudi. Maka muncul benih-benih permusuhan antara umat Islam dengan Yahudi di Madinah. Mereka mulai membujuk kedua suku tersebut yang telah masuk Islam untuk kembali ke agama lama mereka dan bersatu menyerang Islam dan mencegah penyebaran Islam ke masyarakat lain.
Masyarakat Yahudi terus merongrong kekuatan Umat Islam sehingga mereka bekerja sama dengan Kafir Quraisy dalam rangka menghacurkan Islam. Kerjasama kedua pihak tersebut menimbulkan berbagai peperangan yang berakibat pengusiran masyarakat yahudi dari Makkah.
Perkembangan Islam yang sangat pesat membuat kafir Quraisy semakin marah dan berusaha menghancurkan umat Islam di Madinah. Permusuhan kafir Quraisy terhadap Umat Islam mengakibatkan beberapa peristiwa penting dalam sejarah Islam antara lain.
A. Perang Badar
Perang badar terjadi di lembah Badar pada tahun 624 M. Adapun sebab terjadinya perang Badar antara lain:
1. Ketegangan setelah terjadi tukar-menukar tawanan perang.
2. Permintaan Abu Sufyan kepada penduduk Mekkah untuk melindungi kafilahnya yang sedang dalarn perjalanannya pulang dari syiria. Perrnintaan itu ditanggapi oleh penduduk Mekkah dengan penafsiran bahwa kafilah mereka dicegat oleh umat Islam.
3. Berita tentang pencegatan umat Islam terhadap kafilah Abu Sufyan diterima oleh Abu Jahal, lalu dia naik pitam dan mengirim pasukannya berjumlah sekitar 900-1.000 orang.
Di lembah Badar tepatnya pada hari 17 Ramadhan 2 H atau 17 Maret 624 M, Peperangan terjadi antara pasukan Kafir Quraisy dan Umat Islam. Pertama-tama terjadi duel antara anggota pasukan. Tiga anggota pasukan kafir Quraisy, yaitu Utbah bin Rabi’ah, Syaibah bin Rabi’ah, dan Walid bin Utbah, berhadapan dengan Hamzah, Ali bin Abu Thalib dan Ubaidah dari pihak umat Islam Madinah. Dalam pertempuran itu, ketiga kafir Quraisy terbunuh. Utbah dibunuh oleh Hamzah, Walid dibunuh oleh Ali, dan Syaibah dibunuh oleh Ubaidah.
Setelah itu, terjadi peperangan antara dua pasukan. Nabi Muhammad saw memimpin sendiri peperangan tersebut. Umat Islam yang berjumlah 313 dengan perlengakapan sederhana berhasil memenangkan peperangan. Abu Jahal bersama 70 orang pasukan Mekkah terbunuh, sementara pasukan umat Islam 14 orang yang mati syahid terdiri dari 6 orang Muhajirin dan 8 orang Anshar.
Kemenangan di Badar memberikan kesan tersendiri, baik bagi umat Islam maupun kafir Quraisy Mekkah. Di antaranya sebagai berikut.
1. Semakin solid kekuatan Umat Islam di Madinah.
2. menjadi dasar pemerintahan Nabi di Madinah.
3. kemenangan militer umat Islam yang pertama.
4. Semangat jihad perang badar sangat berpengaruh terhadap dakwah Islam pada hari-hari berikut..
Masalah tawanan perang, para sahabat berbeda pendapat. Umar bin Khatab mengusulkan agar tawanan dibunuh. Sedangkan Abu Bakar menyarankan agar dilepaskan. Nabi Muhammad membuat keputusan yang seimbang dengan memanfaatkan kemampuan yang dimiliki para tawanan ini. Akhirnya bersepakat untuk melepaskan mereka dengan cara tebusan yaitu satu orang tawan dengan harga 120 dinar. Sementara yang tidak mampu membayar diwajibkan untuk mengajar baca tulis kepada penduduk Madinah.
B. Perang Uhud
Setelah kalah dalam Perang Badar, Kafir Quraisy Makkah merencanakan untuk menyerang secara besar-besaran terhadap umat Islam. Pada bulan Ramadhan tahun 3 H/625 M, mereka berangkat menuju Madinah dengan membawa pasukan yang terdiri dari 3.000 pasukan berunta, 200 pasukan berkuda, dan 700 orang berbaju besi di bawah pimpinan Khalid bin Walid.
Nabi Muhammad SAW mengetahui rencana itu melalui sepucuk surat dari Abbas bin Abdul Mutholib, pamannya, yang sudah menaruh simpati pada Islam. Pada mulanya Nabi SAW umat Islam bertahan di dalam kota Madinah. Setelah mempertimbangkan saran dari para shahabat, Nabi saw memutuskan untuk keluar kota Madinah. Kemudian Nabi SAW berangkat dengan 1.000 tentara. Baru melewati Batas kota, Abdullah bin Ubay dengan 300 pengikutnya membelot dan kembali pulang. Tersisa 700 tentara, Nabi SAW tetap melanjutkan perjalanan.
Nabi Muhammad saw dan Pasukannya tiba di bukit Uhud. Pegunungan Uhud terletak di sebelah utara Madinah. Nabi SAW menyusun strategi perang. Pasukan ditempatkan di belekang bukit dengan dilindungi oleh lima puluh pemanah mahir dibawah pimpinan Abdullah bin Zubair yang ditempatkan di lereng bukit yang cukup tinggi. Mereke ditugaskan untuk membendung pasukan berkuda kafir Quraisy. Nabi Muhammad saw berpesan agar para pemanah tidak meninggalkan tempat dengan alasan apapun.
Pada awalnya, Pasukan umat Islam berhasil memukul mundur pasukan kafir Quraisy. Pasukan umat Islam tergoda dengan harta benda yang ditinggalkan musuh. Mereka mengumpulkan harta rampasan dan tidak menghiraukan gerakan musuh. Beberapa pasukan pemanah tergoda juga dengan harta rampasan. Mereka menganggap perang sudah selesai. Akhirnya mereka turun dari bukit, hanya sedikit pasukan pemanah yangmasih tetap bertahan di bukit. Melihat kondisi tersebut, Khalid bin Walid pimpinan pasukan berkuda Quraisy berputar haluan untuk kembali menyerang sampai akhirnya berhasil melumpuhkan pasukann pemanah Islam. Satu persatu pasukan muslim berguguran, Nabi SAW sendiri mendapatkan luka cukup berat. Umat Islam terselamatkan dengan berita terbunuhnya nabi Muhammad saw. Berita itu membuat pasukan kafir Quraisy mengurangi serangan karena kematian Nabi SAW sudah cukup sebagai balasan atas kekalahan di perang Badar.
Dalam perang Uhud, tentara Quraisy terbunuh 25 orang, sementara pasukan muslim 70 orang syuhada. Diantaranya paman Nabi saw, Hamzah bin Abdul Mutholib dan Mus’ab bin Umar, Dai pertama Islam.
C. Perang Khandak
Perang Khandak atau Perang Ahzab yang terjadi tahun 5 H/627 M. Ketika itu pengaruh Nabi SAW sudah cukup luas sampai ke arah utara wilayah kekuasaannya mencapai Daumat Al Jandal. Yahudi bani Nadzir bergabung dengan pasukan Quraisy Mekkah untuk menyerang Umat Islam di Madinah. Mereka terdiri dari beberapa kabilah, kemudian digabungkan dengan beberapa suku yang jumlahnya kurang lebih 10.000 pasukan. Pasukan kafir Quraisy dipimpin oleh Abu Sufyan, mereka bergerak menuju Madinah.
Ketika Nabi Muhammad saw mendengar berita tersebut, beliau mengadakan musyawarah dengan para shahabatnya. Salman Al Farisi mengusulkan agar dibangunkan parit besar mengintari perbatasan kota Madinah sebagai pertahanan kota. Nabi saw dan para shahabat menyetujui usulan Salman al Farisi. Seluruh pasukan Umat Islam, termasuk Nabi saw, bekerjasama menggali parit besar.
Pasukan Kafir Quraisy dan sekutunya keheranan melihat strategi yang diterapkan oleh pasukan Umat Islam. Karena mereka belum pernah dilakukan dalam peperagan besar bangsa-bangasa Eropa. Setiap kali pasukan kafir Quraisy dan sekutunya berusaha menerobos, pasukan umat Islam mudah menggagalkannya. Serangan dan pengepukan berjalan berhari-hari sampai perbekalan mereka berkurang.
Pada suatu hari, Allah memberikan pertolongan bagi umat Islam dengan mengirim angin kencang disertai badai pasir yang merobohkan tenda-tenda musuh. Peristiwa tersebut Allah sampaikan di surat al Ahzab ayat 9.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللهِ عَلَيْكُمْ إِذْ جَآءَتْكُمْ جُنُودُُ فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ رِيحًا وَجُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَكَانَ اللهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرًا {9}
Artinya : 9. Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah (yang telah dikurniakan) kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang tidak dapat kamu melihatnya. dan adalah Allah Maha melihat akan apa yang kamu kerjakan.
Melihat kondisi seperti itu, Pasukan kafir Quraisy tidak dapat bertahan mengepung kota Madinah. Akhirnya Abu Sufyan pemimpin Pasukan kafir Quraisy membubarkan sekutunya untuk kembali ke tempatnya masing-masing.
Setelah memenangkan perang Khandak, Yahudi Bani Quraidhah melanggar perjanjian yang telah disepakati dengan Nabi Muhammad saw. Nabi Muhammad menunjuk Sa’ad bin Mu’adz sebagai hakim yang akan memutuskan hukuman kepada Bani Quraidhah. menurut Sa’ad, ada yang dihukum mati, ada yang diusir ke Syiria, dan harta benda mereka akan disita. Sedangkan perempuan dan anak-anak mereka yang masih kecil dijadikan budak.
D. Perjanjian Hudaibiyah
Setelah 6 tahun meninggalkan Makkah, umat Islam belum mendapat kesempatan melaksanakan ibadah haji. Nabi Muhammad saw menyadari keinginan para pengikutnya. Maka setelah perang Khandak, Nabi Muhammad saw memutuskan untuk melaksanakan ibadah haji ke Makkah.
Pada tahun 6 H/628 M. Nabi SAW mengajak para sahabat untuk melaksanakan haji ke Mekkah. Pada tahun itu ibadah haji sudah disyariatkan berdasarkan surat Ali Imran ayat 97.
فِيهِ ءَايَاتُُ بَيِّنَاتُُ مَّقَامُ إِبْرَاهِيمَ وَمَن دَخَلَهُ كَانَ ءَامِنًا وَللهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ {97}
Artinya : 97. padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; Barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup Mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. (QS. 3: 97)
Nabi saw memimpin langsung sekitar 1.000 umat Islam pada bulan Dzul Qaidah yang dalam tradisi Arab dilarang berperang. Namun Kafir Quraisy berusaha menghadang dan menghalangi umat Islam masuk ke kota Makkah. Nabi saw mengutus Utsman bin Affan untuk menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan umat Islam. Kafir Quraisy menolak keinginan Umat Islam dan memerintahkan umat Islam untuk kembali ke Madinah.
Pada saat yang sama, tersebar isu bahwa Utsman bin Affan dibunuh oleh kafir Quraisy. Mendengar berita tersebut, Nabi Muhammad saw memerintahkan umat Islam untuk melakukan bai’at kepada nabi SAW bahwa mereka bertekad berjuang demi kejayaan Islam hingga tetes darah terakhir. Baiat tersebut dikenal dengan Bai’at al-Ridwan. Setelah Umat Islam bersumpah, Utsman bin Affan kembali dari Makkah dengan selamat. Seperti Firman Allah surat Al fath ayat 18:
لَّقَدْ رَضِىَ اللهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَافِي قُلُوبِهِمْ فَأَنزَلَ السَّكِينَة عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا {18}
Aratinya: 18. Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, Maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi Balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya.
Adapun Kafir Quraisy merasa khawatir akan tekad Umat Islam untuk memasuki kota Makkah tahun ini. Karena itu, Mereka mengutus Suhail bin Amr, Mikraz bin al-Hafs dan Hawatib bin Abdul Azza untuk menyusun naskah perjanjian bersama Nabi Muhammad saw. Perjanjian tersebut dikenal dengan perjanjian Hudaibiyah. Nabi Muhammad saw meminta Ali bin Abi Thalib sebagai juru tulis naskah perjanjian. Suhail menolak pencantuman Bismillaahirrahmanirrahiim. Sebagai gantinya mengusulkan Bismika Allahumma (atas nama ya Allah). Dia juga menolak pencantuman Muhammad Rasulullah diganti dengan Muhammad bin Abdullah. Kedua usul itu diterima nabi, walaupun para sahabatnya menentangnya.
Adapun isi perjanjian Hudaibiyyah antara lain:
1. Kedua belah pihak sepakat mengadakan gencatan senjata selama 10 tahun.
2. setiap orang diberi kebebasan bergabung dan mengadakan perjanjian dengan Muhammad, atau dengan Kaum Quraisy.
3. setiap orang Quraisy yang menyeberang kepada Muhammad tanpa seizin walinya, harus dikembalikan. Sedangkan jika pengikut Muhammad bergabung dengan Quraisy tidak dikembalikan.
4. Pada tahun ini Muhammad harus kembali ke Madinah. Pada tahun berikutnya, mereka diizinkan menjalankan ibadah haji dengan syarat menetap selama 3 hari di Makkah dan tanpa membawa senjata.
Setelah penandatanganan perjanjian Hudaibiyah, Abu Jandal bin Suhail, anak Suhail bin Amr, wakil Quraisy dalam perjanjian, datang kepada Nabi SAW dengan kaki terbelenggu. la meminta perlindungan, karena ayahnya menyiksannya setelah ia masuk Islam. Ayahnya, Suhail bin Amr memukulnya. Sesuai perjanjian, Nabi SAW membenarkan tindakan Suhail terhadap anaknya, meskipun sikap Nabi sws diprotes oleh beberapa sahabat. Akhirnya Mikraj bin al-Hafs dan Hawaitib bin Abdul Uzza bersedia memberi perlindungan kepadaAbu Jandal. Akhimya, Abu Jandal kembali ke pihak Quraisy, walaupun tidak tinggal bersama orang tuanya.
Meskipun tidak melaksanakan ibadah haji, Nabi Muhammad memerintahkan pengikutnya untuk mencukur rambut dan menyembelih korban sebelum kembali ke Madinah.
Saat itu Nabi SAW memberitahu bahwa ia telah mendapat wahyu yang berisi kabar gembira tentang akan datangnya kemenangan bagi kaum muslim.Wahyu tersebut antara lain surat AI Fath: 27
لَّقَدْ صَدَقَ اللهُ رَسُولَهُ الرَّءْيَا بِالْحَقِّ لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ إِن شَآءَ اللهُ ءَامِنِينَ مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ لاَتَخَافُونَ فَعَلِمَ مَالَمْ تَعْلَمُوا فَجَعَلَ مِن دُونِ ذَلِكَ فَتْحًا قَرِيبًا {27}
Artinya: Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut. Maka Allah mengetahui apa yang tiada kamu ketahui dan Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat. (QS. Al Fath: 27)
Isi perjanjian tampak merugikan umat Islam. Tapi di sisi lain, perjanjian Hudaibiyah menunjukan kearifan Nabi Muhammad saw dengan terbukanya peluang bagi Nabi Muhammad saw dan umat Islam. Perluang tersebut antara lain:
1. Legitimasi Pemerintah Islam
Perjanjian Hudabiyah tersebut secara tidak langsung mengakui status politik Nabi Muhammad saw sebagai pemimpin Umat Islam dan pemimpin kota Madinah. Sekaligus mengakui keberadaan pemerintahan Islam di Madinah. S
2. Fokus penyebaran Islam
Pada perjanjian Hudaibiyah mencantumkan gencatan senjata 10 tahun merupakan kesempatan emas untuk menyebarkan Islam tanpa diganggu oleh urusan perang. Nabi Muhammad saw dan para shahabat bisa fokus menyebarkan Islam tanpa terganggu oleh urusan perang. Sebelum perjanjian, mereka disibukkan oleh peperangan dengan kafir Quraisy.
Antara tahun 6 H dan 8 H, Nabi Muhammad saw mengirim utusannya ke berbagai kerajaan, antara lain kepada
a. Heraclius (kaisar Bizantium),
b. Kisra (penguasa Persia),
c. Muqauqis (Penguasa mesir),
d. Negus/Najasyi (penguasa Habasyah/ Abessinia),
e. Haris al-Ghassani (raja Hirah)
f. gubernur Persia dari Yaman
g. Haris al-Himsari (penguasa Yaman).
Di antara mereka yang masuk Islam adalah gubernur Persia di Yaman. Tetapi banyak dari mereka menolak secara halus, bahkan sambil mengirim hadiah. Seperti Muqauqis mengirim hadiah yang terdiri atas ribuan emas, dua puluh potong jubah, mahkota, dan juga orang budak Kristen koptik, Mariah, dan Sirrin, yang dikawal oleh seorang kasim tua. Mariah kemudian dikawini oleh Nabi SAW dan Sirrin dikawini oleh Hasan bin Sabit. Dari perkawinannya dengan Mariah memperoleh seorang putra, Ibrahim, yang meninggal ketika masih kecil.
Penolak paling kasar adalah Haris al Ghassani, raja Hirah, yang rnembunuh utusan Nabi saw. Nabi Muhammad saw mengirim pasukan sebanyak 3.000 orang di bawah pimpinan Zaid bin Haris untuk menyerang raja al Ghassani. Peperangan terjadi di Mut’ah. Pasukan Islam mendapat kesulitan karena pasukan al-Ghassani mendapat bantuan dari pasukan kekaisaran Romawi. Akhirnya Khalid bin Walid mengambil alih komando dan memerintahkan pasukan untuk menarik diri kembali ke Madinah.
Kemampuan Khalid bin Walid menarik mundur pasukan Islam dari kepungan pasukan al Ghassani yang berjumlah ratusan ribu, membuat kagum masyarakat di sekitar wilayah tersebut. Banyak kabilah Nejd masuk Islam, ribuan dari kabilah Sulaim, Asya’ Gutafan, ABS, Zubyan, dan Fazara juga masuk Islam karena melihat keberhasilan dakwah dan politik Islam.
3. Simpatik kepada Kearifan Nabi Muhammad
Kearifan Nabi Muhammad saw dalam perjanjian menarik simpatik para pembesar Quraisy. Para pembesar Quraisy dan anak keluarga terhormat Mekkah banyak yang beriman, di antaranya Khalid bin Walid, Amr bin Ash, Abu Basyir (putra Suhail bin Amr), Walid bin Walid (adik Khalid bin Walid), Asm’ (Ibnu Khalid), Utsman bin Thalhah bin Abdu dar, Aqil bin Abi Talib (saudara Ali bin Abu Thalib), dan Jubair bin Mut’im.
E. Penaklukan kota Mekkah (Fathu Mekkah)
Setelah perjanjian Hudaibiyah berjalan 2 tahun, Suku Bani Bakar dibantu oleh Kafir Quraisy menyerang dan membantai Bani Khuza’ah yang telah menyatakan bergabung dengan Umat Islam di Madinah. Akhirnya perwakilan Bani Khuza’ah mengadukan peristiwa tersebut kepada Nabi Muhammad saw. Peristiwa tersebut telah melanggar perjanjian Hudaibiyah yang telah disepakati antara Nabi Muhammad saw dan Kafir Quraisy.
Sikap terhadap tindakan kafir Quraisy, Nabi Muhammad saw mengirim utusan kepada pembesar kafir Quraisy dengan misi perdamaian dengan usulan bahwa Kaum Quraisy harus:
1. mengganti rugi terhadap para korban suku Khuza’ah, atau;
2. menghentikan persekutuan dengan Bani Bakar, atau;
3. menyatakan pembatalan perjanjian Hudaibiyah.
Ternyata kaum Quraisy memilih usulan ketiga yaitu menyatakan pembatalan perjanjian Hudaibiyah. Akibat pilihan tersebut, Nabi Muhammad saw menyiapkan pasukan tersebesar sepanjang sejarah Islam. Nabi Muhammad berangkat ke Mekkah bersama 10.000 pasukan untuk menyerang Makkah.
Pada awalnya, Nabi Muhammad saw merahasiahkan persiapan pasukannya. Tapi berita tersebut tersebar sampai Mekkah. Berita tersebut disebarkan oleh Hatib bin Abi Bathla’ah yang mengirim surat kepada keluarganya melalui seorang budak bani Muthalib. Surat tersebut berisi tentang persiapan Nabi Muhammad saw dengan 10.000 pasukan untuk menyerang Makkah. Dia merasa sedih dan kasihan terhadap kerabatnya di Kota Mekkah dan tidak ingin Makkah hancur di tangan umatnya sendiri. Karena alasan itu, Nabi Muhammad saw memaafkan Hatib bin Abi Bathla’ah.
Nabi Muhammad saw mempersiapkan pasukan yang besar dalam rangka menakut-nakuti kafir Quraisy dan menunjukan kepada mereka bahwa Islam sudah berkembang dan Umat Islam memiliki pasukan yang besar dan kuat. Selama perjalanan, pasukan umat Islam selalu mengumandangkan takbir dan tahmid yang membuat gentar seluruh masyarakat Makkah. Nabi Muhammad berpesan kepada pasukannya untuk tidak merusak dan mengotori kota Makkah denga peperangan.
Sebelum memasuki kota Makkah, Nabi Muhammad memerintahkan pasukannya untuk berkemah di dekat kota Makkah. Beliau mempersiapkan pasukannya sebelum penaklukan Makkah. Pasukan umat Islam terbagi menjadi 4 kelompok. Mereka akan memasuki kota Makkah sesuai perintah Nabi Muhammad saw. Mereka akan masuk dari empat arah mata angin yaitu Utara, selatan, Barat, dan Timur. Melihat kondisi seperti, Abu Sufyan bin Harb datang menemui Nabi Muhammad saw dan menyatakan keislamannya di hadapan Nabi Muhammad dan Umat Islam.
Setelah itu, Nabi saw memberikan kepercayaan kepada Abu Sufyan sebagai perantara dengan kaum Quraisy. Dalam hal ini Nabi Muhammad memberikan keamanan bagi Abu Sufyan dan keluarganya dengan menyarankan bahwa orang yang masuk ke rumah Abu Sufyan akan selamat, orang yang masuk masjid akan selamat, dan orang yang menutup pintu rumahnya rapat-rapat akan selamat.
Setelah persiapan selesai, Nabi Muhammad dan pasukannya yang terbagi menjadi 4 kelompok masuk kota Makkah dari 4 penjuru. Sehingga kota Makkah terkepung oleh Umat Islam. Nabi Muhammad saw dan pasukannya masuk Makkah dengan damai. Akhirnya tepat tanggal 1 Januari 630 M kota Makkah dapat dikuasai Nabi Muhammad saw dan umat Islam.
Nabi Muhammad langsung menuju Ka’bah dan melakukan thawaf. Setelah itu, Nabi Muhammad saw menghadap orang-orang yang telah berkumpul di masjid. Dan Nabi Muhammad Memaafkan semua kesalahan mereka.
Setelah itu Nabi Muhammad menghancurkan berhala-berhala sebanyak 360 berhala yang mengelilingi Ka’bah. Setelah bersih dari berhala, Nabi muhammad memerintahkan Bilal untuk melakukan azan di atas Ka’bah. Kemudian Umat Islam melakukan shalat berjamaah dengan Nabi Muhammad saw.
Pada saat itulah, nampak kemenangan umat Islam, karena sejak saat itu datang berbondong-bondong masyarakat Makkah masuk Islam. Diantara pembesar Quraisy yang masuk Islam adalah Muawiyah bin Abu Sufyan, Hindun binti Uthbah, Muth’ib bin Abu Lahab, Ummu Hanie binti Abi Thalib, dan lain-lain.
Nabi muhammad saw tinggal di Makkah selama 15 hari. Beliau mengajarkan tata cara beribadah dan mengatur urusan kenegaraan dan pemerintahan.
F. Haji Wada’ (haji pamitan)
Pada bulan ke-11 tahun ke 10 H, Nabi Muhammad saw mengumumkan kepada seluruh masyarakat Madinah bahwa beliau akan memimpin ibadah haji. Berita tersebut juga dikirim kepada seluruh suku yang berdiam di wilayah Jazirah Arabia. Pada tanggal 25 Dzulqaidah (23 Februari 632 M) Rasulullah SAW meninggalkan Madinah. Sekitar 100.000 jamaah turut menunaikan haji termasuk seluruh istrinya.
Pada hari tarwiyah (menyediakan air), tanggal 8 Zulhijah, Nabi pergi ke Mina, keesokan subuhnya is berangkat lagi menuju Gunung Arafah. Kaum muslimin mengikutinya sambil mengucapkan talbiyah (Labbaika Allahumma Labaik) dan takbir. Nabi berhenti di Namira (Sebuah desa di sebelah timer Arafah) untuk berkemah. Setelah matahari tergelincir, beliau berangkat menuju Wadi’ di wilayah Uran. Di tempat inilah Nabi SAW menyampaikan khutbahnya yang sangat bersejarah. Setelah mengucapkan syukur dan puji kepada Allah SWT Nabi SAW mengucapkan khutbahnya dengan diselingi jeda pada setiap kalimat berikut ini.
Wahai manusia, perhatikanlah kata-kataku ini, aku tidak tahu kalau sesudah tahun ini, dalam keadaan seperti ini, tidak lagi bertemu dengan kamu sekalian.
Saudara-saudara, sesungguhnya darah dan harta kamu adalah suci buat kamu sampai datang waktunya kamu sekalian menghadap Tuhan. Kamu pasti akan menghadap Tuhan, pada waktu itu akan dimintai pertanggungjawaban atas segala perbuatanmu.
Barang siapa telah diserahi amanat, tunaikanlah amanat itu kepada yang berhak menerimanya. Sesungguhnya semua riba sudah tidak berlaku, tetapi kamu berhak menerima kembali modal kamu. Janganlah kamu berbuat aniaya terhadap orang lain dan jangan pula dianiaya.
Hari ini nafsu setan yang minta disembah dinegeri ini sudah putus asa untuk selama¬lamanya, tetapi kalau kamu turutkan dia, walaupun dalam hal yang kamu anggap kecil, yang berarti kamu merendahkan segala perbuatanmu, niscaya akan senanglah dia. Oleh karena itu, peliharalah agamamu ini dengan baik-baik.
Saudara-saudara, seperti halnya kamu mempunyai hak atas istri kamu, maka istri kamu mempunyai hak atas dirimu. Hak aku atas mereka ialah untuk tidak mengizinkan orang yang tidak kamu sukai menginjakkan kaki ke atas lantaimu, dan jangan sampai mereka secara terang-terangan melakukan perbuatan keji. Berlaku baiklah terhadap istri kamu, mereka itu kawan yang membantumu, mereka tidak memiliki sesuatu untuk diri mereka. Kamu mengambil mereka sebagai amanah Tuhan, dan kehormatan mereka dihalalkan untuk kamu dengan nama Tuhan.
Ada masalah yang sudah jelas kutinggalkan di tangan kamu, yang jika dipegang teguh, kamu tidak akan sesat selama-lamanya yaitu Kitabullah dan Sunnah Rasululullah, Sesungguhnya setiap muslim itu saudara muslim yang lain, dan semua kaum muslim itu bersaudara, akan tetapi, seseorang tidak dibenarkan mengambil sesuatu dari saudaranya, kecuali jika diberikan kepadanya dengan senang hati. Jangan kamu menganiaya diri sendiri.
Katakanlah kepada mereka bahwa darah dan harta kamu disucikan oleh Tuhan, seperti hari ini yang suci sampai datang masanya kamu sekalian menghadap Tuhan.“
Setelah itu semua, Nabi Muhammad SAW kemudian bertanya kepada seluruh jarna’ah.
“Sudahkah aku menyampaikan amanah Allah, kewajibanku, kepada kamu sekalian?
jama’ah yang ada dihadapannya segera menjawab: Ya memang demikian adanya’
Nabi Muhammad SAW kemudian menengadah ke langit sambil mengucapkan:
“ Ya Allah Engkau menjadi saksiku “.
Setelah asar, Nabi SAW berangkat ke Mina, dan pada waktu itulah Nabi SAW membacakan firman Tuhan kepada kaum muslim.
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِينًا
Artinya: Pada hari ini telah Kuseinpurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamu bagimu”. (QS. Al¬ Maidah: 3)
Turun ayat diatas merupakan kabar gembira bagi umat Islam bahwa Islam teelah sempurna. Aka tetapi Abu Bakar menangis karena merasa bahwa jika tugas Nabi Muhammad saw telah selesai berarti waktu meninggalnya sudah dekat.
Dua bulan setelah menunaikan haji Wada, Nabi Muhammad saw menderia demam. Nabi saw tetap memimpin shalat berjamaah walaupun kondisi badannya lemah. Ketika badannya sangat lemah, sekitar 3 hari menjelang wafatnya, Nabi saw tidak bisa mengimami shalat berjamaah. Nabi saw menunjuk Abu Bakar sebagai penggantinya menjadi Imam shalat. Semakin hari tenaganaya terus menurun. dan pada hari Senin 12 Rabiul Awal 11 8/8 Juni 632 M Nabi Muhammad SAW wafat di rumah istrinya, Aisyah.
A. Kepercayaan Masyarakat Madinah Sebelum Islam
Sebelum kedatangan Nabi Muhammad saw, kota Madinah dikenal dengan nama Yatsrib. Penduduk kota Yatsrib terdiri dari etnis Arab, baik dari Arab Selatan maupun Utara, juga ada yang berasal dari etnis Yahudi. Penduduknya telah memiliki kepercayaan dan agama. Agama yang dianut penduduk Yatrib adalah Yahudi, Nasrani, dan Pagan. Mayoritas penduduknya memeluk agama Yahudi. Agama Yahudi masuk ke Yatsrib berbarengan dengan kedatangan imigran dari wilayah utara sekitar abad ke-1 dan ke-2. Mereka datang ke Mereka datang ke Yatsrib untuk menyelamatkan diri dari penjajahan Romawi. Mereka mendapatkan penindasan dari Romawi karena melakuakan pemberontakan. Migrasi terbesar bangsa Yahudi terjadi pada tahun132-135. Agama Yahudi dianut oleh beberapa suku-suku, antara lain Bani Qainuqa, Bani Nadhir, Bani Gathafan, Bani Quraidlah. Keempat suku ini tetap memeluk agama Yahudi walaupun Islam telah tersebar di Madinah. Kebanyakan mereka bekerjasama dengan kafir Quraisy untuk mengusir dan membunuh nabi Muhammad saw. Akibat menentang Islam, Nabi Muhammad mengusir mereka dari kota Madinah. Sehingga madinah bersih dari bangsa yahudi.
Selain Yahudi, penduduk Yatsrib memeluk agama Nasrani. Kelompok yang merupakan kelompok minoritas berasal dari Bani Najran. Mereka mememeluk agama nasrani pada tahun 343 M ketika Kaisar Romawi mengirim misionaris ke wilayah mereka untuk menyebarkan agama Nasrani.
Sebagian kecil Penduduk Yasrib ada yang tidak memeluk agama yahudi dan nasrani. Mereka mengikuti kenyakinan orang Quraisy dan Penduduk Mekkah. Mereka memandang kaum Quraisy sebagai penjaga Rumah Allah, sebagai pemimpin-pemimpin Agama, serta sebagai panutan dalam beribadah. Agama mereka dikenal dengan paganisme yaitu kepercayaan kepada benda-benda, dan kekuatan-kekuatan alam, seperti matahari, bintang-bintang, bulan, dan sebagainya. Mereka menyembah kekuatan-kekuatan alam. Mereka hidup sesuai dengan tradisi warisan nenek moyang. Praktik peribadatan mereka bertentangan dengan agama Yahudi dan Nasrani. Karena itu, sering terjadi perselisihan dan keributan antara mereka dengan pemeluk agama Yahudi.
B. Kondisi Sosial Masyarakat Madinah Sebelum Islam
Keadaan sosial masyarakat Yatsrib sebelum kedatangan Nabi Muhammad Saw. memiliki beberapa kemiripan dengan keadaan di Makkah. Suku-suku dan kelompok masyarakat yang tinggal di sana berperang satu sama lain. Yasrib memiliki dua kebudayaan yaitu kebudayaan Arab dan Yahudi. Kedua kebudayaan tersebut jelas memiliki tradisi yang berbeda. Sekalipun terdapat orang-orang Arab yang memeluk Yahudi dan terjadi hubungan perkawinan diantara mereka, tapi sikap dan pola hidup bangsa Yahudi dan Arab berbeda..
Pada awalnya, kedua bangsa tersebut berasal dari satu rumpun bangsa, yaitu ras Semit yang berpangkal dari Nabi Ibrahim melalui dua putranya, Ismail dan Ishaq. Bangsa Arab melaui Ismail dan Yahudi melaui Ishaq. Meraka berkembang dan menyebar sehingga memiliki kebudayaan tersendiri. Disamping itu, kedua bangsa berkebang menjadi beberapa suku atau kabilah.
Adapun kabilah-kabilah yang berada di Yasrib (Madinah) antara lain:
1. Kabilah Aus dan Kharzaj
Nama “Aus” dan “Kharzaj” berasal dari nama dua orang laki-laki kakak beradik. Mereka berasal dari salah satu kabilah di Arab Selatan. Suku Aus dan Khazraj berasal dari salah satu suku besar di Yaman, yaitu Azd . Keturunannya terpecah menjadi dua kelompok yang saling bermusuhan dan berperang. Perang saudara berlangsung lebih dari 120 tahun. Kedua kelompok memiliki daerah kekuasaan sendiri di kota Madinah.
Kabilah Aus menempati wilayah dataran tinggi di selatan dan timur. Kabilah Khazraj tinggal menempati wilayah taran rendah di tenggah utara Madinah. Di belakang mereka tidak ada apapun kecuali kesunyian Hirrah Wabrah.
Kabilah Aus mendiami wilayah-wilayah pertanian yang kaya di Madinah. Mereka bertetangga dengan Kabilah-kabilah Yahudi. Sedangkan kabilah Khazraj mendiami wilayah-wilayah yang kurang subur, dan bertetangga dengan kabilah Yahudi yang besar yakni Qainuqa.
Pada tahun ke-10 dari kenabian Muhammad SAW terjadi perang saudara yang sangat hebat. Banyak pemimpin dari kedua kabilah tersebut tewas di medan perang. Pada waktu itu, kabilah Khazraj memperoleh kemenangan karena memiliki pasukan lebih banyak dari Kabilah Aus dan mendapat bantuan senjata dari bangsa Yahudi Bani Nadhir dan Baini Qainuqa. Walaupu Kabilah Aus mendapat bantuan juga dari Yahudi Bani Quraizhah.
Karena mendapat kekalahan, Kabilah Aus mengirim dua utusan ke Mekkah yaitu Iyas bin Mu’adz dan Anas bin Rafi. Adapun tujuannya untuk meminta bantuan kaum Quraisy.
Ketika sampai di Mekkah, keduanya bertemu denga nabi Muhammad saw. Nabi bercakap-cakap dengan keduanya dan membacakan ayat-ayat Al Quran. Ketika itu Iyas bin Mua’az tertarik dengan ajakan Nabi untuk masuk Islam. Tapi dia diingatkan oleh Anas bin Rafi tentang tujuan datang ke Mekkah. Mereka ketemu dengan pembesar Quraisy dan menyampaikan tujuannya. Tapi permintaannya ditolak oleh kaum Quraisy karena mereka sedang sibuk mencegah tersebarnya Ajaran Nabi Muhammad. Akhirnya keduanya kembali ke Madinah dengan tangan hampa.
Ketika keduanya sampai di Madinah, terjadi perang saudara kembali. Kali ini Kabilah Aus memperoleh kemenangan. Menurut sejarah, peperangan tersebut merupakan peperangan terakhir antara kedua kabilah. Karena sudah banyak pemimpin dari kedua kabilah tersebut masuk Islam.
2. Kabilah Yahudi
Di Madinah, Bangsa Yahudi terdiri dari 3 kabilah besa yaitu, Qainuqa, nadhir, dan Quraizhah. Jumlah laki-lakinya yang sudah baligh mencapai lebih dari dua ribu orang. laki-laki di kabilah Qainuqa’ yang biasa berperang mencapai tujuh ratus orang. Bani Nadhir mencapai tujuh ratusan orang yang terbiasa perang. Sedangkan laki-laki dari Bani Quraizhah antara tujuh ratus hingga sembilan ratus orang.
Hubungan ketiga kabilah tersebut tidak harmonis. Terkadang ketiganya terjadi perang saudara. Al-Qur’an menunjukkan bahwa permusuhan antara kaum Yahudi dengan Firman-Nya :
وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَكُمْ لاَ تَسْفِكُونَ دِمَائَكُمْ وَلاَ تَخْرِجُونَ أَنفُسَكُم مِّن دِيَارَكُمْ ثُمَّ أَقْرَرْتُمْ وَأَنتُمْ تَشْهَدُونَ {84} ثُمَّ أَنتُمْ هَآؤُلآءِ تَقْتُلُونَ أَنفُسَكُمْ وَتُخْرِجُونَ فَرِيقًا مِّنكُم مِّن دِيَارِهِمْ تَظَاهَرُونَ عَلَيْهِم بِاْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَإِن يَأْتُوكُمْ أُسَارَى تُفَادُوهُمْ وَهُوَ مُحَرَّمٌ عَلَيْكُمْ إِخْرَاجُهُمْ أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ فَمَاجَزَآءُ مَن يَفْعَلُ ذَلِكَ مِنكُمْ إِلاَّ خِزْيُُفيِ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلىَ أَشَدِّ الْعَذَابِ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ {85}
Artinya: “Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari kamu (yaitu) kamu tidak akan menumpahkan darahmu (membunuh orang), dan kamu tidak akan mengusir dirimu {Saudaramu sebangsa) dari kampung halamanmu, kemudian kamu berikrar (akan memnuhinya) sedang kamu mempersaksikan. Kemudian kamu (Bani Israil) membunuh dirimu (saudaramu sebangsa) dan mengusir sengolongan daripada kamu dari kampong halamannya, kamu Bantu-membantu terhadap mereka dengan membuat dosa dan permusuhan; tetapi jika mereka datang kepadamu sebagai tawanan, kamu tebus mereka, padahal mengusir mereka itu (juga) terlarang bagimu.” (QS. Al-Baqarah [2]: 84-85).
Bani Nadhir menetap di Aliyah, di lembah Baththan sejauh 2 atau 3 mil dari Madinah. Daerah tersebut banyak pohon kurma dan tanaman-tanaman lainnya. Bani Quraizhah mendiami wilayah Mazhur yang terletak beberapa mil di selatan Madinah. Sedangkan bani Qainuqa tinggal di dalam kota Madinah. Mereka pindah setelah diusir oleh Bani Nadhir dan Bani Quraizhah, dari tempat mereka yang berada diluar Madinah. Bangsa Yahudi memiliki midras, yaitu tempat mereka mempelajari agama Yahudi dan sejarah rosul-rosul mereka. Mereka melahirkan ahli ilmu, ahli agama dan ahli hukum.
Bangsa Yahudi dan Bangsa Arab merupakan bangsa pendatang di Yasrib. Bangsa yahudi datang ke Yasrib karena situasi politik akibat penjajahan Romawi. Mereka menghidari Bangsa Romawu yang ingin membunuh dan menghancurkan mereka. Karena bangsa Yahudi dianggap sebagai pemberontak. Mereka kebanyakan berasal dari wilayah utara, datang ke Yasrib diperkirakan pada abad ke-1 dan ke-2. Sedangkan bangsa Arab datang ke Madinah karena bencana alam akibat hancurnya bendungan Ma’arib yang dibangun pada masa kerajaan Saba’. Mereka datang ke Madinah diperkirakan terjadi pada tahun 300 M.
Pada awalnya bangsa Yahudi dan Arab dapat hidup berdampingan saling menghormati. Pada perkembangan selanjutnya, bangsa Arab melebihi jumlah penduduk bangsa Yahudi yang sudah datang duluan di Yasrib, terutama setelah Arab Yaman pindah secara masal di akhir abad ke-4 M. Mulai saat itu muncul kecurigaan dan saling mengancam diantara keduanya. Ketegangan ini berawal dari sikap bangsa Yahudi yang menyombongkan diri sebagai manusia pilihan Tuhan karena dari suku mereka banyak diutus para nabi dan rasul. Selain itu mereka adalah penganut agama tauhid, sementara masyarakat arab adalah penyembah berhala.
Apabila timbul konflik, orang Yahudi selalu berkata dengan nada ancaman bahwa semakin dekat waktu kedatangan Nabi yang diutus untuk memimpin mereka membunuh bangsa Arab. Pada waktu itu Jika ditanya tentang kedatangan Nabi, Para pendeta Yahudi selalu menunjuk ke arah Yaman. Bagi Orang Yasrib, isyarat itu bukan ke Yaman tapi kota Mekkah. Ketika mendengar berita seseorang yang mengaku Nabi di Mekkah, mereka berusaha mencari informasi tersebut. Setiap musim haji tiba, mereka mengutus ke Mekkah untuk menyelidiki kebenaran berita tersebut. Hasilnya terjadi dua perjanjian yaitu ‘Aqabah I dan Aqabah II.
C. Kondisi Ekonomi Masyarakat Madinah Sebelum Islam
Secara geografis Yatsrib merupakan kota ketiga yang termasuk pada kawasan tandus yang populer dengan sebutan Hijaz setelah Thaif dan Makkah. Yatsrib berada di tempat strategis sebagai jalur penghubung perdagangan antara kota Yaman di Selatan dan Syiria di Utara. Yastrib termasuk daerah subur di sekitar kawan tandus.
Yasrib berbeda dengan Kota Mekkah di kondisi alam dan watak penduduknya. Yastrib merupakan kota yang makmur dan subur dengan pertaniannya. Air yang tersedia di kota ini mencukupi untuk membangun pertanian. Kota ini dikelilingi oleh gunung berbatu. Di terdapat banyak lembah, atau yang paling terkenal dikenal dengan nana Wadi. Sebagai pusat pertanian, kota Yasrib menjadi menarik bagi penduduk wilayah lain untuk pindah ke Yatsrib.
Kota Yatsrib (Madinah) terdapat daerah persawahan dan perkebunan yang menjadi sandaran hidup penduduk setempat. Penghasilan terbesarnya adalah kurma dan anggur. Kurma merupakan hasil alam yang memberikan manfaat banyak bagi kehidupan mereka, diantaranya sebagai makanan, alat bangunan, pabrik, makanan hewan, bahkan seperti mata uang yang digunakan untuk tukar menukar ketika terdesak. Kurma Madinah juga banyak macamnya.
Di kota Yasrib (Madinah) terdapat beberapa pabrik yang sebagian besar dikelola oleh orang- orang yahudi. Bani Qainuqa’ adalah kabilah yahudi terkaya di Madinah, meski jumlah mereka tidak banyak. Di Madinah terdapat banyak pasar, yang terkenal pasar bani Qainuqa’, disana juga terdapat toko minyak wangi. Dan macam- macam jual beli lainnya, yang sesuai dengan ajaran Islam maupun tidak.
D. Kondisi Politik Masyarakat Madinah
Yasrib Tidak menerapkan model pemerintahan seperti kerajaan yang mengatur kehidupan masyarakatnya. Kekuasaan berada di tangan suku-suku atau kelompok tertentu Bergantung kepada siapa yang paling kuat diantara mereka. Perang antar suku dan kelompok sering terjadi. Kondisi tersebut hampir sama dengan keadaan di Mekkah.
Suku yang pertama kali tinggal dan menguasai Yasrib adalah suku amaliqoh. Mereka membangun perkampungan dan peradaban. kemudian, bangsa Yahudi datang ke Madinah dan akhirnya menguasai Madinah setelah menaklukan suku Amaliqoh.
Bangsa Yahudi yang terdiri dari Bani Nadhir, Bani Quraizhah, dan Bani Qainuqa sudah bisa membangun sebuah peradaban dengan membuat benteng-benteng untuk berlindung dari serangan arab badui. Mereka disebutkan sebagai kelompok yang paling makmur dan berbudaya. Oleh karena itu, jelaslah bahwa sebelum kedatangan orang-orang Arab, Madinah sepenuhnya dikuasai oleh orang-orang Yahudi, baik secara ekonomi, politik, maupun intelektual.
Sejarah menyebutkan bahwa orang-orang Masehi (Kristen) di Syam (Siria) sangat membenci orang-orang Yahudi. Mereka menganggap bangsa Yahudi telah menyiksa dan menyalib Isa al-Masih. ereka menyerbu Yasrib untuk memerangi orang-orangYahudi. Dalam penyerbuan tersebut, orang-orang Kristen meminta bantuan suku Aus dan Khazraj. Suku Aus dan Khazraj, seperti halnya kaum Yahudi, juga merupakan pendatang.
Keadaan tersebut menyebabkan peperangan antara Yahudi dan Kabilah Arab yaitu Aus dan Khazraj. Banyak pemimpin Yahudi yang meninggal, sehingga kekuasaan Yasrib jatuh ke tangan Aus dan Khazraj. Sebelumnya, kondisi Aus dan Khazraj merupakan buruh. Peralihan kekuasaan di yasrib merubah kedua suku menjadi suku yang menonjol.
Bangsa Yahudi sebagai pihak yang tersisihkan, berusaha untuk memecah belah kedua suku tersebut. Provokasi (penghasutan) mereka nampaknya berhasil. Muncul permusuhan antara kedua kabilah, sehingga terjadi peperangan yang tidak pernah berarkhir.
Dalam kondisi seperti itu, bangsa Yahudi memiliki peluang untuk memperbesar perdagangan dan kekayaan mereka. Kekuasaan mereka yang sudah hilang dapat mereka rebut kembali. Sehingga di Yasrib terdapat 3 kekuatan yang mengendalikan Madinah yaitu kabilah Aus, Kabilah Khazraj, dan bangaa yahudi. Ketiganya telah siap tempur dan hidup dalam suasana perang yang tiada hentinya
Di Samping perebutan kekuasaan di antara 3 kabilah tersebut, konflik muncul karena adanya perbedaan agama. kabilah Aus dan kabilah Khazraj memeluk agama watsani (menyembah berhala), agama yang tersebar di Memmah. Sedangkan bangsa Yahudi sebagai Ahlul Kitab(penganut al-Kitab) mempercayai keesaan Tuhan (monoteisme). Oleh karena itu, orang-orang Yahudi sangat mencela suku Aus dan Khazraj yang dipandangnya sebagai kaum kafir. Sama halnya dengan penganut agama watsanidi jazirah Arabia, pada bulan tertentu, yaitu Dzulhijjah, mereka melakukan ziarahke kota Makkah. Mereka melakukan peribadatan dan penyembahan berhala yang ada di seputar Ka’bah. Ziarah ke kota Makkah biasanya dilakukan secara berombongan, baik dari kalangan suku Aus maupun Khazraj. Akan tetapi adanya hubungan sosial yang terjadi antara orang-orang Yahudi yang menetap di Madinah dengan orang-orang Aus dan Khazraj, sedikit banyak telah menyebabkan pemikiran keagamaan Yahudi dapat diketahui dan diserap oleh mereka.
Keadaan ini menyebabkan Kabilah Aus dan Khazraj lebih mudah memahami ajaran keagamaan yang disampaikan oleh Nabi Muhammad Saw. dibanding penduduk Makkah. Karena itu, Orang-orang Yasrib (Madinah) mudah mengerti dan memahami ajaran-ajaran yang disampaikan Nabi Muhammad, karena ajaran itu menyerupai ajaran-ajaran yang telah mereka dengar dari orang-orang Yahudi. Salah satunya mengenai akan datangnya seorang Nabi baru. Karena itu, ketika mereka mendengar berita tentang adanya seorang Nabi di Makkah, yaitu Nabi Muhammad, mereka dengan cepat menanggapi dan mempercayainya.
Dengan alasan itu pula, kemudian mereka meminta Nabi Muhammad untuk pindah (hijrah) ke kota Yasrib Dan menjadi pemimpin bagi kedua kabilah di Yasrib
B. Hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah
A. Pengertian Hijrah
Hijrah menurut bahasa berarti meninggalkan, menjauhkan diri dan berpindah tempat. Seseorang dikatakan hijrah jika telah memenuhi 2 syarat, yaitu, yaitu yang pertama ada sesuatu yang ditinggalkan dan kedua ada sesuatu yang dituju (tujuan). Dalam konteks sejarah hijrah, hijrah adalah kegiatan perpindahan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw bersama para sahabat beliau dari Mekah ke Madinah, dengan tujuan mempertahankan dan menegakkan risalah Allah, berupa akidah dan syari’at Islam.
Secara garis besar hijrah terdiri dari dua macam yaitu:
1. Hijrah Makaniyah
Hijrah Makaniyah yaitu meninggalkan suatu tempat. Selama masa kenabian, peristiwa Hijrah Makaniyah telah terjadi 3 kali, yaitu:
a. Hijrah ke Habasya
Hijrah ke Habasya sebagai hijrah pertama adalah Hijrah yang dilakukan oleh sebagian sahabat Nabi saw. Mereka meninggalkan Mekkah menuju ke Habasyah (Abbesinia, Ethiopia) dalam rangka mencari tempat yang lebih aman (suaka politik), karena di Mekkah kaum musyrikin terus melakukan tekanan, intimidasi, dan tribulasi kepada para pengikut Nabi saw. Hijrah Habasyah terjadi 2 kali. Nabi Muhammad tidak ikutserta hijrah ke Habasyah.
b. Hijrah ke Thaif
Hijrah ke Thaif sebagai hijrah kedua adalah hijrah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. Nabi Muhammad saw meninggalkan Mekkah menuju ke Thaif karena kaum musyrikin semakin meningkatkan intimidasinya terhadap diri beliau, setelah Abu Thalib – paman dan sekaligus penjamin beliau – telah meninggal. Namun setelah sampai di Thaif, ternyata Nabi saw justru diusir oleh para penduduknya.
c. Hijrah Ke Madinah (Yasrib)
Hijrah yang ketiga adalah hijrah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. Dan para shahabatnya. Hijrah ke Yasrib yang diubah namanya menjadi Madinah, memberikan harapan besar kepada masa depan dakwah Islam. Rasulullah saw bersama para sahabatnya berhijrah dari Mekkah ke Yatsrib – yang belakangan kemudian diubah namanya oleh Nabi saw menjadi Madinah. Hijrah ini dilakukan pada tahun ke-13 kenabian (622 M).
2. Hijrah Maknawiyah
Hijrah maknawy pengertianyan ditegaskan oleh Nabi Muhammad saw dalam haditsnya’
“Seorang muslim adalah seseorang yang menghindari menyakiti muslim lainnya dengan lidah dan tangannya. Sedangkan orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan semua apa yang dilarang oleh Allah.” (Shahih Al Bukhari, Kitabul Iman, Bab 4 Hadits No 10)
Secara maknawiyah hijrah dibedakan menjadi 4 macam, yaitu:
a. Hijrah I’tiqadiyah Yaitu hijrah keyakinan.
Iman mengalami proses naik dan turun, kuat dan lemah. Terkadang Iman bercampur dengan kemusyrikan dan terkadang Iman berada dalam kemurnian. Maka hijrah kenyakinan mesti dilakukan bila kenyakinan berada di tepi jurang kekufuran dan kemusyrikan.
b. Hijrah Fikriyah
Fikriyah secara bahasa berasal dari kata fiqrun yang artinya pemikiran. Seiring perkembangan zaman, kemajuan teknologi dan derasnya arus informasi, seolah dunia tanpa batas. Berbagai informasi dan pemikiran dari belahan bumi bisa diperoleh di dunia maya dengan mudah. Maka hijrah fikriyah mesti dilakukan dalam rangkan meninggalkan pemikiran-pemikiran yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
c. Hijrah Syu’uriyyah
Syu’uriyah atau cita rasa, kesenangan dan kesukaan. Diri manusia sering terpengaruhi oleh kesenangan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam. Mereka lupa akan kewajiban-kewajiban yang diperintah oleh Allah dan Rosulnya. Maka Hijrah Syu’uriyyah mesti dilakukan ketika hati manusia cenderung kepada kesenangan yang tidak sesuai Islam.
d. Hijrah Sulukiyyah.
Suluk berarti tingkah laku atau kepribadian atau biasa disebut juag akhlaq. Akhlak mengalami perubahan berdasarkan perubahan nilai yang ada di masyarakat. Perubahan nilai dapat menggeser akhlaqul karimah ke arah akhlaqul sayyi’ah. Sehingga tidak aneh jika bermuculan berbagai tindak moral dan asusila di masyarakat. Maka hijrah Sulukiyah mesti dilakukan ketika akhlak yang tercela berkembang dan menyebar di lingkungan sekitar.
Peristiwa Hijrah menjadi nama kalender Islam yang ditetapkan pertama oleh Khalifah Umar bin Khatab ra, sebagai jawaban atau surat gubernur Abu Musa Al-As’ari. Khalifah Umar menetapkan Tahun Hijriyah untuk menggantikan penanggalan yang digunakan bangsa Arab sebelumnya. Khlifah Umar memilih peristiwa Hijrah sebagai kalender Islam, karena Hijrah Rasulullah aw dan para sahabat dari Mekkah ke Madinah merupakan peristiwa paling monumental dalam perkembangan dakwah.
C. Sebab Nabi Muhammad melakukan hijrah Ke Madinah
Ketika menerima ayat 94, surah Al hijr,Nabi Muhammad mulai berdakwah secara terang-terangan. Dakwahnya mendapat respon keras dari kaum kafir Quraisy. Para pemimpin Quraisy menggunakan berbagai cara untuk mencegah dakwah Nabi Muhammad, namun selalu gagal, baik secara diplomatik, tawaran, dan kekerasan fisik. Puncaknya adalah embargo/pemboikotan terhadap bani Hasyim yang merupakan tempat Nabi Muhammad berlindung. Pemboikotan berlangsung selama 3 tahun. Pemboikotan ini berhenti setelah kaum Quraisy menyadari bahwa apa yang mereka lakukan sangat keterlaluan.
Ancaman dari Kafir Quraisy semakin keras setelah Nabi Muhammad saw kehilangan Abu Thalib dan Siti Khadijah. Pemimpin Quraisy terang-terangan menantang Nabi Muhammad karena menganggap kebangkitan Islam identik dengan kehancuran posisi sosial mereka. Kebangsawanan mereka akan hilang dan hancur karena Islam mengajarkan persamaan derajat manusia. Sistem kepemimpinan bangsawan tidak ada di Yasrib (Madinah). Hal ini juga yang menyebabkan Nabi Muhammad melakukan hijrah ke Madinah. Hijrah dianggap sebagai alternatif perjuangan untuk menegakkan ajaran Islam.
Selain itu, ada beberapa faktor yang mendorong Nabi Muhammad saw. memilih Yatsrib sebagai tempat hijrah umat Islam. Faktor-faktornya antara lain:
1. Yatsrib adalah tempat yang paling dekat.
2. Sebelum diangkat menjadi nabi, beliau telah mempunyai hubungan baik dengan penduduk kota tersebut. Hubungan itu berupa ikatan persaudaraan karena kakek Nabi, Abdul Mutholib beristerikan orang Yatsrib. Di samping itu, ayahnya dimakamkan di sana.
3. Penduduk Yatsrib sudah dikenal Nabi karena kelembutan budi pekerti dan sifat-sifatnya yang baik.
4. Bagi diri Nabi sendiri, hijrah merupakan keharusan selain karena perintah Allah swt.
D. Reaksi Kafir Quraisy terhadap Hijrah Nabi Muhammad ke Madinah
Ketika Kafir Quraisy mengetahui adanya perjanjian antara nabi dan orang-orang yasrib, mereka semakin keras menyiksa Umat Islam. Hal ini membuat nabi segera memerintahkan umat Islam untuk hijrah ke Yasrib. Dalam waktu dua bulan, hampir semua umat Islam kurang lebih 150 orang, telah meninggalkan kota Makkah. Hanya Ali dan Abu Bakar tetap tinggal di Makkah bersama nabi.
Selain itu, Mereka merasa bahwa hijrah ke Madinah membuat umat Islam semakin bertambah banyak dan berkembang di tempat hijrahnya dan setiap waktu menjadi ancaman serius bagi mereka dan perdagangan mereka. Karena itu, mereka memutuskan sikap terhadap Nabi Muhammad saw yang masih berdiam di Mekkah dengan memilih satu diantara tiga cara:
1. membiarkan beliau sampai hijrah ke Madinah dengan sendirinya.
2. memenjarakannya.
3. membunuhnya.
Pada awalnya mereka memutuskan untuk membiarkan Nabi Muhammad saw hijrah ke Madinah. Tapi keputusan ini tidak akan dapat memecahkan masalah. Karena kepergian Nabi Muhammad saw dari Mekkah boleh jadi akan menyiapkan kubu Yatsrib (Madinah) untuk memerangi mereka. Jika mereka memilih kedua yaitu memenjarakannya, akan memicu Umat Islam untuk membebaskannya.
Maka mereka memutuskan untuk membunuh Rasulullah saw. Para algojo dipilih mereka yang berasal dari seluruh suku. Sampai pada suatu malam, para algojo menyerang rumah Rasulullah dan hendak membunuh beliau saw. Pada saat itulah malaikat pembawa wahyu turun, mengabarkan rencana kafir Quraisy kepada Rasulullah saw sebagaimana yang dinyatakan dalam al-Qur’an,
وَإِذْ يَمْكُرُ بِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِيُثْبِتُوكَ أَوْ يَقْتُلُوكَ أَوْيُخْرِجُوكَ وَيَمْكُرُونَ وَيَمْكُرُ اللهُ وَاللهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ {30}
“Dan (ingatlah) ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya-upaya untuk menangkap dan memenjarakanmu, membunuhmu, atau mengusirmu (dari Mekkah). Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya.” (Qs. Al-Anfal [8]:30)
Pada saat itulah, Nabi Muhammad mendapat perintah untuk hijrah. Beliau keluar dari rumah secara diam-diam. Berbagai usaha kafir Quraisy untuk mencegah Nabi Muhammad saw hijrah ke Madinah. Pada akhirnya usaha mereka tidak mendapatkan hasil. Nabi Muhammad saw menjalankan hijrah dengan rencana, sejak persiapan sampai pelaksanaan. Akhirnya, Nabi Muhammad saw samapai ke Madinah dengan selamat.
Setelah Nabi Muhammad saw meniinggalkan Makkah, kafir Quraisy tidak menyiksa keluarganya karena 2 alasan:
1. Ketika kafri Quraisy mengetahui bahwa nabi Muhammad saw telah keluar dari Mekkah dan rencana mereka telah gagal, mereka menyeret Ali bin Abi Thalib ke Masjid al-Haram. Mereka baru membebaskan Imam Ali as setelah menghajarnya
2. Tujuan kafir Quraisy hanya satu, yaitu membunuh Nabi Muhammad saw. Karena mereka menganggap bahwa satu-satunya cara memadamkan Islam adalah dengan membunuh nabi saw. Karena itu, mereka tidak ada urusan dengan orang lain dan mereka tidak mau bentrok dengan orang lain selain beliau saw.
Sedangkan alasan kafir Quraisy tidak menyiksa Umat Islam setelah nabi saw hijrah adalah:
1. Mayoritas Umat Islam telah hijrah sebelum Rasulullah saw. Karena sebab utama rencana pembunuhan Rasulullah saw karena hijrah besar-besaran yang dilakukan umat Islam ke Madinah dan tersebarnya Islam di kota tersebut.
2. umat Islam yang berasal dari Mekkah (Quraisy) memiliki sanak saudara dan kerabat di Mekkah. Hubungan kekerabatan menjadi penghalang mereka menggangu dan menyakiti umat Islam. Kafir Quraisy takut terhadap suku dan kabilah seorang Muslim, mereka menghindar untuk tidak menyakitinya.
E. Proses Hijrah Nabi Muhammad Ke Madinah
Umat Islam di Makkah mayoritas telah hijrah ke Madinah, kecuali Abu Bakar dan Ali bin Abi Thalib. Keduanya menemani Nabi Muhammad saw sampai mendapat perintah dari Allah swt untuk berhijrah ke Madinah. Nabi muhammad telah mempersiapkan hijrah hampir dua bulan dengan perencanaan yang matang. Beliau menyiapkan rencana dengan melihat situasi dan kondisi di kota Makkah. Adapun proses hijrah nabi Muhammad dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Ali Menggantikan Nabi Muhammad di tempat tidurnya
Kafir Quraisy berencana membunuh Muhammad untuk mencegah nabi saw hijrah ke Madinah. Pada saat itu umat Islam di Makkah tinggal sedikit. Sebelum turun perintah hijrah kepada nabi Muhammad, beliau sudah meminta Abu Bakar untuk menemaninya. Setelah itu, Abu Bakar menyiapkan dua ekor untanya yang diserahkan pemeliharaannya kepada Abdullah bin Uraiqiz sampai nanti tiba waktunya diperlukan. Ketika turun perintah hijrah dari Allah SWT, Nabi Muhammad saw dan Abu Bakar meninggalkan Makkah secara diam-diam untuk hijrah ke Madinah.
Pada malam akan hijrah, Nabi Muhammad meminta Ali bin Abi Talib untuk memakai mantelnya dan berbaring di tempat tidurnya. Nabi Muhammad saw berpesan kepada Ali bin Abi Thalib, setelah Nabi hijrah, untuk tinggal dulu di Mekah menyelesaikan barang-barang amanat orang yang dititipkan kepadanya. Maka, ketika para algojo kafir Quraisy mengintip ke tempat tidur Nabi Muhammad Saw, mereka melihat sesorang berbaring di tempat tidur dan mengira bahwa Nabi Saw masih tidur. Setelah tahu bahwa yang tidur adalah Ali bin Abi Thalib, mereka menyeretnya ke Masjid Haram dan menyiksanya, lalu melepaskannya.
2. Gua Tsur
Nabi Muhammad dan Abu Bakar pergi ke Madinah melalui arah selatan dalam rangka mengelabui kafir Quraisy. Mereka berdua menetap di dalam gua Tsur pada hari Jum’at, Sabtu, dan Ahad. Gua Tsur terletak di Jabal Tsur yang berjarak lima kilometer sebelah selatan Kota Makkah.
Selama berada di gua Tsur, Nabi Muhammad telah merencakan secara matang untuk mengamankan proses hijrahnya, antara lain:
a. Abdullah bin Abu Bakar mendatangi gua setiap malam dan menyampaikan berita tentang rencana dan kegiatan kafir Quraisy. Sebelum fajar ia sudah kembali ke Makkah sehingga seolah-olah ia selalu berada di Makkah.
b. Amar bin Fuhairah menggiring domba-domba gembalaannya ke dalam gua pada malam hari sehingga Nabi Muhammad saw dan Abu Bakar bisa minum susu domba. Amar menggiring kembali domba-dombanya ke Makkah sebelum fajar setelah Abdullah bin Abu Bakar kembali ke Makkah, agar jejak kaki Abdullah terhapus oleh jejak domba-domba itu.
c. Abdullah bin Ariqat Laitsi, seorang kafir yang dapat dipercaya dan bekerja sebagai pemandu yang diupah oleh Abu Bakar datang ke gua Tsur, setelah hari ke-tiga, membawa dua ekor onta.
d. Pada waktu itu Abu Bakar menawarkan satu dari unta itu kepada Nabi saw sebagai hadiah. Namun beliau (SAW) memaksa membeli unta itu. Abu Bakar (RA) pun akhirnya bersedia menerima pembayaran sebesar empat ratus dirham. Unta dikenal sebagai unta Nabi saw yang dinamai Quswa.
e. Dengan dipandu oleh Abdullah bin Ariqat, mereka berdua memulai perjalanan menuju Madinah. Amar juga menyertai perjalanan mereka.
3. Suraqa
Ketika itu Quraisy mengadakan sayembara dengan hadiah seratus ekor unta bagi orang yang dapat menyerahkan Nabi Muhammad saw. Ketika terdengar kabar bahwa ada rombongan tiga orang sedang dalam perjalanan, mereka yakin itu adalah Muhammad dan sahabatnya. Suraqa b. Malik b. Ju’syum, salah seorang dari Quraisy, juga ingin memperoleh hadiah seratus ekor unta. Tetapi ia ingin memperoleh hadiah seorang diri saja. Ia mengelabui orang-orang dengan mengatakan bahwa itu bukan Muhammad. Tetapi diam-diam ia menyuruh pembantunya untuk menyiapkan kuda dan perlengkapannya. Ketika tidak ada orang yang melihatnya, ia segera memacu kendaraannya ke pesisir yang ditunjukkan orang tersebut. Suraqah mengendarai kuda yang cepat, sehingga ia bisa mengejar rombongan hijrah Nabi SAW tersebut dan jaraknya semakin dekat. Nabi Saw tetap tenang, sementara Abu Bakar yang duduk di boncengan unta Nabi SAW, terlihat cemas dan berkali-kali melihat ke belakang.
Setelah jarak makin dekat, tiba-tiba kuda Suraqah terjerembab jatuh, Nabi SAW terus saja berjalan tanpa memperdulikan Suraqah yang mengejarnya. Setelah berhasil mendekati lagi, Suraqah menyiapkan anak panahnya, tetapi lagi-lagi kudanya terjerembab, sementara Nabi SAW terus berjalan. Masih juga penasaran, setelah berhasil membebaskan kudanya, ia mengejar lagi, tetapi untuk ketiga kalinya, kudanya terjerembab dan kali ini diikuti dengan debu yang bertaburan di udara. Sadarlah Suraqah bahwa orang yang dikejarnya bukanlah orang sembarangan.
Setelah berhasil membebaskan kudanya dan tidak ada lagi niat untuk menangkap atau membunuh Nabi SAW, ia berhasil mendekati rombongan beliau dan memanggilnya. Setelah berhadapan dengan Nabi SAW, ia meminta maaf dan memohon untuk tidak diapa-apakan. Ia juga menawarkan untuk memberikan perbekalan yang dibawanya. Nabi SAW memaafkannya tetapi menolak pemberiannya, hanya saja beliau meminta untuk merahasiakan pertemuannya itu.
Sesaat kemudian Nabi SAW berkata pada Suraqah, "Wahai Suraqah, bagaimana perasaanmu jika engkau memakai dua gelang Kisra?"
“Kisra bin Hurmuz?" Suraqah tercengang tak mengerti.
Nabi SAW tersenyum memandang ekspresi Suraqah, tetapi beliau tidak menjelaskan lebih lanjut. Kemudian beliau meninggalkannya meneruskan perjalanan hijrah.
Pada masa kekhalifahan Umar bin Khaththab, datang ghanimah dari Persia yang telah dikalahkan pasukan muslim. Umar teringat akan kisah Nabi SAW bersama Suraqah, ia mencari dua gelang Kisra di antara tumpukan ghanimah. Setelah ditemukan, Umar memanggil Suraqah dan berkata, "Pakailah dua gelang ini, naiklah ke mimbar dan angkat tanganmu, lalu katakan, : Maha benar Allah dan RasulNya."
4. Masjid Quba'
Setelah menempuh perjalanan 7 hari, Nabi Muhammad saw dan Abu Bakar sampai di Quba’, sebuah desa yang terletak dua mil di selatan Madinah. Beliau membangun Masjid dan merupakan Masjid pertama dalam sejarah Islam. Beliau tinggal di Quba’ selama empat hari. Pada Jum’at pagi beliau berangkat dari Quba’ menuju ke Madinah. Ketika sampai di perkampungan Bani Salim bin Auf, waktu shalat Jum’at tiba. Nabi Muhammad melaksanakan shalat jumat disana. Inilah Jum’at dan khutbah yang pertama dalam Islam.
5. Tiba di Madinah
Setiba nabi Muhammad saw di Madinah, Program pertama beliau adalah menentukan tempat di mana akan dibangun Masjid. Beliau melepaskan untanya dan menetapkan tempat berhenti untanya sebagai masjid. Ternyata untanya berhenti di tanah milik dua orang anak yatim. Maka Nabi saw minta keduanya untuk menjual tanahnya. Namun keduanya ingin memberikan tanahnya sebagai hadiah. Tapi Nabi saw tetap ingin membayar harga tanah itu sebesar sepuluh dinar. Dan Abu Bakar menyerahkan uang kepada mereka berdua.
Nabi Muhammad saw tinggal di rumah Abu Ayyub al Anshari sampai selesai pembangunan Masjid Nabawi dan tempat tinggal beliau. Seluruh sahabat bersama Nabi saw ikut membangun Masjid Nabawi, sebagaimana mereka melakukan bersama-sama dalam pembangunan Masjid Quba’.
Beberapa hari kemudian, istri Nabi (SAW); Saudah (RA); dua putri beliau Fatimah (RA) and Ummu Kulsum (RA), Usamah bin Zaid (RA), ‘Aisyah (RA) dan Ummu Aiman (RA) juga menyusul hijrah ke Madinah dibawah kawalan Abdullah bin Abu Bakar (RA). Adapun putri beliau seorang lagi, Zainab (RA), baru diijinkan hijrah ke Madinah setelah terjadi peperangan Badar.
Di Madinah, Rasulullah (SAW) memanjatkan doa
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي ثَمَرِنَا وَبَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا وَبَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا وَبَارِكْ لَنَا فِي مُدِّنَا اللَّهُمَّ إِنَّ إِبْرَاهِيمَ عَبْدُكَ وَخَلِيلُكَ وَنَبِيُّكَ وَإِنِّي عَبْدُكَ وَنَبِيُّكَ وَإِنَّهُ دَعَاكَ لِمَكَّةَ وَإِنِّي أَدْعُوكَ لِلْمَدِينَةِ بِمِثْلِ مَا دَعَاكَ لِمَكَّةَ وَمِثْلِهِ مَعَهُ
Artinya : Ya Allah, berkahilah buah-buahan kami, berkahilah kota kami, berkahilah Sha' kami, & berkahilah Mud kami. Ya Allah, Nabi Ibrahim adl hamba-Mu & kekasih-Mu. Sedangkan aku adl hamba & Nabi-Mu. Dia berdo'a kepada-Mu bagi kemakmuran Makkah, & aku berdo'a kepada-Mu bagi kemakmuran Madinah, seperti Ibrahim mendo'akan kota Makkah (HR. Muslim :2437)
C. Pola Dakwah Nabi Muhammad di Madinah
A. Langkah Langkah Dakwah Nabi Muhammad di Madinah
Nabi Muhammad SAW tiba di kota Madinah tahun 622 M. Kehadiran nabi Muhammad dan Umat Islam di kota Madinah menandai zaman baru bagi perjalanan dakwah Islam. Umat Islam di kota Madinah tidak lagi banyak mendapat gangguan dari masyarakat kafir Quraisy, karena mereka mendapat perlindungan dari penduduk Madinah yang muslim.
Dengan diterimanya Nabi Muhammad dan umat Islam oleh masyarakat Madinah, maka Nabi saw memberikan gelar kepada umat Islam Madinah dengan sebutan Kaum Anshar, yaitu kelompok masyarakat yang menjadi penolong, sementara umat Islam yang datang dari Makkah diberi nama Kaum Muhajirin.
Hijrah Nabi Muhammad saw merupakan cara membangun masyarakat baru sesuai ajaran Islam. selain perintah dari Allah SWT, hijrah nabi saw ke Madinah karena masyarakat Madinah (Yasrib), kabilah Aus dan Khajraj mengharapkan kedatangannya sesuai baiat mereka di Aqabah I dan Aqabah II.
Setelah datang ke Madinah, Nabi Muhammad menentukan prioritas utama dalam rangka membangun masyarakat baru. Adapun prioritasnya adalah:
1. Membangun masjid
Prorita pertama yang dilakukan Nabi Muhammad setibanya di Madinah adalah membangun Masjid. Masjid dibangun di atas tanah milik kedua anak yatim, yaitu Sahl dan Suhail. Tanah tersebut dibeli oleh Nabi untuk pembangunan masjid dan untuk tempat tinggal.
Masjid memiliki multifungsi antara sebagai tempat melaksanakan ibadah shalat. Setiap muslm semestinya selalu terikat dengan masjid. Keberadaan masjid diharapkan keimanan dan ketaqwaan setiap muslim akan senantiasa terjaga dan terpelihara. Selain itu fungsi masjid sebagai pusat kegiatan pendidikan dan pengajaran keagamaan, tempat pengadilan berbagai perkara yang muncul di masyarakat, musyawarah dan lain sebagainya.
Lebih dari itu, Bangunan masjid bukan saja sebagai tonggak berdirinya masyarakat Islam, tetapi juga awal pembangunan kota.
2. mempersaudarakan kaum muslimin
langkah konkrit yang dilakukan Nabi Muhammad saw adalah mempersaudarakan kaum muslimin yang berasal dari Mekah (kaum muhajirin) dengan kaum muslimin Madinah (kaum Anshar). Dengan persaudaran tersebut, Nabi SAW telah menciptakan suatu persaudaraan baru yaitu persaudaraan berdasarkan iman atau agama yang menggantikan persaudaraan yang berdasarkan darah. Nabi Muhammad mengajak kaum muslimin supaya masing-masing bersaudara atas dasar iman yang merupakan hal yang asasi untuk membentuk umat yang kuat. Dengan persaudaraan tersebut, umat akan bersatu dan tidak akan mudah tercerai-berai. Dan jika umat ini bersatu, niscaya umat ini akan menjadi lebih kuat.
3. Perjanjian dengan masyarakat Yahudi Madinah
Langkah selanjutnya yang dilakukan Nabi Muhammad adalah bermusyawarah dengan para sahabat baik muhajirin maupun anshar. Musyawarah itu untuk merumuskan pokok-pokok pemikiran yang akan dijadikan undang-undang. Rancangan ini memuat aturan yang berkenaan dengan orang-orang Muhajirin, Anshar dan masyarakat Yahudi yang bersedia hidup berdampingan secara damai dengan umat Islam. Undang-undang tersebut dikenal dengan Piagam Madinah ( Mitsaq Al-Madinah).
Piagam tersebut merupakan sebuah bukti bagaimana Islam mengayomi semua umat manusia, termasuk non muslim, karena Islam memang rahmatan lil ‘alamin. Dan piagam tersebut membuat posisi Nabi saw semakin tinggi dan dihormati disemua lapisan masyarakat. Jika ada persoalan yang tidak dapat diselesaikan lewat musyawarah, maka diserahkan kepada keadilan dan kebijaksanaan Nabi. Kondisi tersebut menunjukan beliau menjadi pemimpin tertinggi di Madinah dan berhak membuat peraturan, baik untuk kepentingan sosial maupun kepentingan Negara.
Beberapa suku dari Kaum Yahudi menerima dengan baik piagam tersebut, tetapi ada beberapa yang lainnya menolak. Di antara suku Yahudi yang menolak adalah berasal dari Bani Nazhir, Quraizah, dan Qainuqa, bahkan ketiga suku ini bersekutu dengan kaum kafir Quraisy Mekkah untuk mengahncurkan kekuasaan nabi Muhammad SAW di Madinah. Pada akhirnya, persekutuan mereka dengan Kafir Quraisy menyebabkan mereka terusir dari kota Madinah. Sehingga tidak ada lagi masyarakat Yahudi tinggal di Madinah.
B.Metode dakwah Nabi Muhammad saw dalam membangun Perekonomian Madinah
Para pengikut Nabi Muhammad saw melakukan hijrah dengan resiko nyawa dan harta. Mereka meninggalkan Makkah secara sembunyi-sembunyi dan meninggalkan harta bedanya di Makkah. Akibatnya Mereka datang ke Madinah tidak membawa harta benda. Oleh karena, Nabi Muhammad membangun perekonomian masyarakat Madinah dengan cara sebagai berikut:
1. mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar. Persaudaran berlandaskan Iman bukan persaudaraan berlandaskan darah. Sehingga Kaum Anshar dapat menjamin dan membantu saudaranya kaum muhajirin dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
2. menempatkan orang-orang fakir-miskin yang tidak punya tempat-tinggal di Masjid. Mereka dikenal dengan Ahlu Shuffah, yaitu orang-orang miskin atau sedang menuntut ilmu dan tinggal di laman masjid.
3. bekerjasama dengan kaum Anshar menciptakan lapangan pekerjaan bagi kaum Muhajirin. Kaum Muhajirin tidak mau menjadi beban bagi kaum Anshar sehingga adanya lapangan kerja memberikan mereka untuk memperoleh nafkah dengan hasil keringat sendiri.
4. Nabi saw menganjurkan bagi kaum Muhajirin yang mempunyai pengalaman dagang dan modal sebagai pedagang. Ajuran ini sesuai dengan profesi kaum Muhajirin ketika mereka tinggal di Makkah.
5. bagi kaum Muhajirin yang tidak mempunyai modal, Nabi Muhammad mengajurkan mereka bekerja sebagai petani. Karena madinah dikenal dengan tanah subur dan memiliki hasil pertanian yang bagus, terutama buah kurma dengan berbagai jenisnya.
6. setelah menerima perintah zakat, pembinaan perekonomian umat Islam lebih mendapat perhatian. Nabi Muhammad saw mengefektifkan zakat dan memperkuat jalinan antara pemberi zakat dan penerima zakat.
C. Faktor Pendukung Kesuksesan Dakwah Nabi Muhammad di Madinah
Faktor pendukung kesuksesan Nabi Muhammad di Madinah, dapat tergambar dalam khutbah pertama yang diucapkannya di Madinah, sambil bersandar pada batang pohon kurma yang dijadikan penopang atap masjid, ia berkata: "Barangsiapa yang dapat melindungi mukanya dari api neraka sekalipun hanya dengan sebutir kurma, lakukanlah itu. Kalau itupun tidak ada, maka dengan kata-kata yang baik. Sebab dengan itu, kebaikan itu mendapat balasan sepuluh kali lipat." Dan dalam khutbahnya yang kedua dikatakannya: "Beribadahlah kamu sekalian kepada Allah dan janganlah mempersekutukanNya dengan apapun. Benar-benar takutlah kamu kepadaNya. Hendaklah kamu jujur terhadap Allah tentang apa yang kamu katakan baik itu; dan dengan ruh Allah hendaklah kamu sekalian saling cinta-mencintai. Allah sangat murka kepada orang yang melanggar janjinya sendiri."
Kata-kata nabi saw memberikan suatu ajaran agar memelihara diri dari api neraka walaupun dengan sebutir kurma atau perkataan yang baik. Sebutir kurma dan perkataan yang baik menjadi salah satu modal memelihara persaudaraan, dilengkapi anjuran untuk saling mencintai. Semuanya itu dilandasi oleh keimanan kepada Allah swt/
Bukan hanya kata-kata untuk menjalin persaudaraan, tapi Nabi Muhammad sebagai utusan Allah swt menunjukan keteladanan dalam berbuat. Nabi saw tidak ingin menampakkan diri dengan gaya orang berkuasa, atau sebagai raja atau pemegang kekuasaan duniawi. Kepada sahabat-sahabatnya ia berkata: "Jangan aku dipuja, seperti orang-orang Nasrani memuja anak Mariam. Aku adalah hamba Allah. Sebut saja sebagai hamba Allah dan RasulNya."
D. Respon Terhadap Dakwah Nabi Muhammad di Madinah
Masyarakat Madinah menyambut baik kedatangan Nabi dan umat Islam di Madinah, terutama kabilah Aus dan Khazraj. Kedua suku tersebut sejak awal telah menyatakan kesetiaannya kepada Nabi dan bersedia membantu beliau dalam menyebarkan ajaran Islam kepada masyarakat Madinah.
Sejak saat itu, Nabi Muhammad saw terus berusaha menyebarkan ajaran Islam kepada semua penduduk di kota tersebut, termasuk kepada masyarkat Yahudi, Nasrani dan penyembah berhala. Dakwah beliau mendapat sambutan yang beragam, ada yang menerima dan kemudian masuk Islam dan ada pula yang menolak secara diam-diam, misalnya, orang-orang Yahudi yang sejak awal memang sudah kurang peduli dengan kedatangan nabi dan umat Islam karena mereka menduga posisi mereka akan bergeser. Penolakan ini mereka lakukan secara diam-diam karena mereka tidak berani berterus terang untuk menentang Nabi dan umat Islam yang mayoritas tersebut.
Walaupun awalnya orang Yahudi menerima kedatangan Nabi Muhammad saw karena alasan keamanan dan politik. Namun sekutu mereka, yaitu Aus dan Khazraj telah memeluk Islam, sehingga kedua suku tersebut tidak lagi membutuhkan bantuan masyarakat Yahudi. Maka muncul benih-benih permusuhan antara umat Islam dengan Yahudi di Madinah. Mereka mulai membujuk kedua suku tersebut yang telah masuk Islam untuk kembali ke agama lama mereka dan bersatu menyerang Islam dan mencegah penyebaran Islam ke masyarakat lain.
Masyarakat Yahudi terus merongrong kekuatan Umat Islam sehingga mereka bekerja sama dengan Kafir Quraisy dalam rangka menghacurkan Islam. Kerjasama kedua pihak tersebut menimbulkan berbagai peperangan yang berakibat pengusiran masyarakat yahudi dari Makkah.
Perkembangan Islam yang sangat pesat membuat kafir Quraisy semakin marah dan berusaha menghancurkan umat Islam di Madinah. Permusuhan kafir Quraisy terhadap Umat Islam mengakibatkan beberapa peristiwa penting dalam sejarah Islam antara lain.
A. Perang Badar
Perang badar terjadi di lembah Badar pada tahun 624 M. Adapun sebab terjadinya perang Badar antara lain:
1. Ketegangan setelah terjadi tukar-menukar tawanan perang.
2. Permintaan Abu Sufyan kepada penduduk Mekkah untuk melindungi kafilahnya yang sedang dalarn perjalanannya pulang dari syiria. Perrnintaan itu ditanggapi oleh penduduk Mekkah dengan penafsiran bahwa kafilah mereka dicegat oleh umat Islam.
3. Berita tentang pencegatan umat Islam terhadap kafilah Abu Sufyan diterima oleh Abu Jahal, lalu dia naik pitam dan mengirim pasukannya berjumlah sekitar 900-1.000 orang.
Di lembah Badar tepatnya pada hari 17 Ramadhan 2 H atau 17 Maret 624 M, Peperangan terjadi antara pasukan Kafir Quraisy dan Umat Islam. Pertama-tama terjadi duel antara anggota pasukan. Tiga anggota pasukan kafir Quraisy, yaitu Utbah bin Rabi’ah, Syaibah bin Rabi’ah, dan Walid bin Utbah, berhadapan dengan Hamzah, Ali bin Abu Thalib dan Ubaidah dari pihak umat Islam Madinah. Dalam pertempuran itu, ketiga kafir Quraisy terbunuh. Utbah dibunuh oleh Hamzah, Walid dibunuh oleh Ali, dan Syaibah dibunuh oleh Ubaidah.
Setelah itu, terjadi peperangan antara dua pasukan. Nabi Muhammad saw memimpin sendiri peperangan tersebut. Umat Islam yang berjumlah 313 dengan perlengakapan sederhana berhasil memenangkan peperangan. Abu Jahal bersama 70 orang pasukan Mekkah terbunuh, sementara pasukan umat Islam 14 orang yang mati syahid terdiri dari 6 orang Muhajirin dan 8 orang Anshar.
Kemenangan di Badar memberikan kesan tersendiri, baik bagi umat Islam maupun kafir Quraisy Mekkah. Di antaranya sebagai berikut.
1. Semakin solid kekuatan Umat Islam di Madinah.
2. menjadi dasar pemerintahan Nabi di Madinah.
3. kemenangan militer umat Islam yang pertama.
4. Semangat jihad perang badar sangat berpengaruh terhadap dakwah Islam pada hari-hari berikut..
Masalah tawanan perang, para sahabat berbeda pendapat. Umar bin Khatab mengusulkan agar tawanan dibunuh. Sedangkan Abu Bakar menyarankan agar dilepaskan. Nabi Muhammad membuat keputusan yang seimbang dengan memanfaatkan kemampuan yang dimiliki para tawanan ini. Akhirnya bersepakat untuk melepaskan mereka dengan cara tebusan yaitu satu orang tawan dengan harga 120 dinar. Sementara yang tidak mampu membayar diwajibkan untuk mengajar baca tulis kepada penduduk Madinah.
B. Perang Uhud
Setelah kalah dalam Perang Badar, Kafir Quraisy Makkah merencanakan untuk menyerang secara besar-besaran terhadap umat Islam. Pada bulan Ramadhan tahun 3 H/625 M, mereka berangkat menuju Madinah dengan membawa pasukan yang terdiri dari 3.000 pasukan berunta, 200 pasukan berkuda, dan 700 orang berbaju besi di bawah pimpinan Khalid bin Walid.
Nabi Muhammad SAW mengetahui rencana itu melalui sepucuk surat dari Abbas bin Abdul Mutholib, pamannya, yang sudah menaruh simpati pada Islam. Pada mulanya Nabi SAW umat Islam bertahan di dalam kota Madinah. Setelah mempertimbangkan saran dari para shahabat, Nabi saw memutuskan untuk keluar kota Madinah. Kemudian Nabi SAW berangkat dengan 1.000 tentara. Baru melewati Batas kota, Abdullah bin Ubay dengan 300 pengikutnya membelot dan kembali pulang. Tersisa 700 tentara, Nabi SAW tetap melanjutkan perjalanan.
Nabi Muhammad saw dan Pasukannya tiba di bukit Uhud. Pegunungan Uhud terletak di sebelah utara Madinah. Nabi SAW menyusun strategi perang. Pasukan ditempatkan di belekang bukit dengan dilindungi oleh lima puluh pemanah mahir dibawah pimpinan Abdullah bin Zubair yang ditempatkan di lereng bukit yang cukup tinggi. Mereke ditugaskan untuk membendung pasukan berkuda kafir Quraisy. Nabi Muhammad saw berpesan agar para pemanah tidak meninggalkan tempat dengan alasan apapun.
Pada awalnya, Pasukan umat Islam berhasil memukul mundur pasukan kafir Quraisy. Pasukan umat Islam tergoda dengan harta benda yang ditinggalkan musuh. Mereka mengumpulkan harta rampasan dan tidak menghiraukan gerakan musuh. Beberapa pasukan pemanah tergoda juga dengan harta rampasan. Mereka menganggap perang sudah selesai. Akhirnya mereka turun dari bukit, hanya sedikit pasukan pemanah yangmasih tetap bertahan di bukit. Melihat kondisi tersebut, Khalid bin Walid pimpinan pasukan berkuda Quraisy berputar haluan untuk kembali menyerang sampai akhirnya berhasil melumpuhkan pasukann pemanah Islam. Satu persatu pasukan muslim berguguran, Nabi SAW sendiri mendapatkan luka cukup berat. Umat Islam terselamatkan dengan berita terbunuhnya nabi Muhammad saw. Berita itu membuat pasukan kafir Quraisy mengurangi serangan karena kematian Nabi SAW sudah cukup sebagai balasan atas kekalahan di perang Badar.
Dalam perang Uhud, tentara Quraisy terbunuh 25 orang, sementara pasukan muslim 70 orang syuhada. Diantaranya paman Nabi saw, Hamzah bin Abdul Mutholib dan Mus’ab bin Umar, Dai pertama Islam.
C. Perang Khandak
Perang Khandak atau Perang Ahzab yang terjadi tahun 5 H/627 M. Ketika itu pengaruh Nabi SAW sudah cukup luas sampai ke arah utara wilayah kekuasaannya mencapai Daumat Al Jandal. Yahudi bani Nadzir bergabung dengan pasukan Quraisy Mekkah untuk menyerang Umat Islam di Madinah. Mereka terdiri dari beberapa kabilah, kemudian digabungkan dengan beberapa suku yang jumlahnya kurang lebih 10.000 pasukan. Pasukan kafir Quraisy dipimpin oleh Abu Sufyan, mereka bergerak menuju Madinah.
Ketika Nabi Muhammad saw mendengar berita tersebut, beliau mengadakan musyawarah dengan para shahabatnya. Salman Al Farisi mengusulkan agar dibangunkan parit besar mengintari perbatasan kota Madinah sebagai pertahanan kota. Nabi saw dan para shahabat menyetujui usulan Salman al Farisi. Seluruh pasukan Umat Islam, termasuk Nabi saw, bekerjasama menggali parit besar.
Pasukan Kafir Quraisy dan sekutunya keheranan melihat strategi yang diterapkan oleh pasukan Umat Islam. Karena mereka belum pernah dilakukan dalam peperagan besar bangsa-bangasa Eropa. Setiap kali pasukan kafir Quraisy dan sekutunya berusaha menerobos, pasukan umat Islam mudah menggagalkannya. Serangan dan pengepukan berjalan berhari-hari sampai perbekalan mereka berkurang.
Pada suatu hari, Allah memberikan pertolongan bagi umat Islam dengan mengirim angin kencang disertai badai pasir yang merobohkan tenda-tenda musuh. Peristiwa tersebut Allah sampaikan di surat al Ahzab ayat 9.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللهِ عَلَيْكُمْ إِذْ جَآءَتْكُمْ جُنُودُُ فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ رِيحًا وَجُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَكَانَ اللهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرًا {9}
Artinya : 9. Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah (yang telah dikurniakan) kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang tidak dapat kamu melihatnya. dan adalah Allah Maha melihat akan apa yang kamu kerjakan.
Melihat kondisi seperti itu, Pasukan kafir Quraisy tidak dapat bertahan mengepung kota Madinah. Akhirnya Abu Sufyan pemimpin Pasukan kafir Quraisy membubarkan sekutunya untuk kembali ke tempatnya masing-masing.
Setelah memenangkan perang Khandak, Yahudi Bani Quraidhah melanggar perjanjian yang telah disepakati dengan Nabi Muhammad saw. Nabi Muhammad menunjuk Sa’ad bin Mu’adz sebagai hakim yang akan memutuskan hukuman kepada Bani Quraidhah. menurut Sa’ad, ada yang dihukum mati, ada yang diusir ke Syiria, dan harta benda mereka akan disita. Sedangkan perempuan dan anak-anak mereka yang masih kecil dijadikan budak.
D. Perjanjian Hudaibiyah
Setelah 6 tahun meninggalkan Makkah, umat Islam belum mendapat kesempatan melaksanakan ibadah haji. Nabi Muhammad saw menyadari keinginan para pengikutnya. Maka setelah perang Khandak, Nabi Muhammad saw memutuskan untuk melaksanakan ibadah haji ke Makkah.
Pada tahun 6 H/628 M. Nabi SAW mengajak para sahabat untuk melaksanakan haji ke Mekkah. Pada tahun itu ibadah haji sudah disyariatkan berdasarkan surat Ali Imran ayat 97.
فِيهِ ءَايَاتُُ بَيِّنَاتُُ مَّقَامُ إِبْرَاهِيمَ وَمَن دَخَلَهُ كَانَ ءَامِنًا وَللهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ {97}
Artinya : 97. padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; Barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup Mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. (QS. 3: 97)
Nabi saw memimpin langsung sekitar 1.000 umat Islam pada bulan Dzul Qaidah yang dalam tradisi Arab dilarang berperang. Namun Kafir Quraisy berusaha menghadang dan menghalangi umat Islam masuk ke kota Makkah. Nabi saw mengutus Utsman bin Affan untuk menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan umat Islam. Kafir Quraisy menolak keinginan Umat Islam dan memerintahkan umat Islam untuk kembali ke Madinah.
Pada saat yang sama, tersebar isu bahwa Utsman bin Affan dibunuh oleh kafir Quraisy. Mendengar berita tersebut, Nabi Muhammad saw memerintahkan umat Islam untuk melakukan bai’at kepada nabi SAW bahwa mereka bertekad berjuang demi kejayaan Islam hingga tetes darah terakhir. Baiat tersebut dikenal dengan Bai’at al-Ridwan. Setelah Umat Islam bersumpah, Utsman bin Affan kembali dari Makkah dengan selamat. Seperti Firman Allah surat Al fath ayat 18:
لَّقَدْ رَضِىَ اللهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَافِي قُلُوبِهِمْ فَأَنزَلَ السَّكِينَة عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا {18}
Aratinya: 18. Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, Maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi Balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya.
Adapun Kafir Quraisy merasa khawatir akan tekad Umat Islam untuk memasuki kota Makkah tahun ini. Karena itu, Mereka mengutus Suhail bin Amr, Mikraz bin al-Hafs dan Hawatib bin Abdul Azza untuk menyusun naskah perjanjian bersama Nabi Muhammad saw. Perjanjian tersebut dikenal dengan perjanjian Hudaibiyah. Nabi Muhammad saw meminta Ali bin Abi Thalib sebagai juru tulis naskah perjanjian. Suhail menolak pencantuman Bismillaahirrahmanirrahiim. Sebagai gantinya mengusulkan Bismika Allahumma (atas nama ya Allah). Dia juga menolak pencantuman Muhammad Rasulullah diganti dengan Muhammad bin Abdullah. Kedua usul itu diterima nabi, walaupun para sahabatnya menentangnya.
Adapun isi perjanjian Hudaibiyyah antara lain:
1. Kedua belah pihak sepakat mengadakan gencatan senjata selama 10 tahun.
2. setiap orang diberi kebebasan bergabung dan mengadakan perjanjian dengan Muhammad, atau dengan Kaum Quraisy.
3. setiap orang Quraisy yang menyeberang kepada Muhammad tanpa seizin walinya, harus dikembalikan. Sedangkan jika pengikut Muhammad bergabung dengan Quraisy tidak dikembalikan.
4. Pada tahun ini Muhammad harus kembali ke Madinah. Pada tahun berikutnya, mereka diizinkan menjalankan ibadah haji dengan syarat menetap selama 3 hari di Makkah dan tanpa membawa senjata.
Setelah penandatanganan perjanjian Hudaibiyah, Abu Jandal bin Suhail, anak Suhail bin Amr, wakil Quraisy dalam perjanjian, datang kepada Nabi SAW dengan kaki terbelenggu. la meminta perlindungan, karena ayahnya menyiksannya setelah ia masuk Islam. Ayahnya, Suhail bin Amr memukulnya. Sesuai perjanjian, Nabi SAW membenarkan tindakan Suhail terhadap anaknya, meskipun sikap Nabi sws diprotes oleh beberapa sahabat. Akhirnya Mikraj bin al-Hafs dan Hawaitib bin Abdul Uzza bersedia memberi perlindungan kepadaAbu Jandal. Akhimya, Abu Jandal kembali ke pihak Quraisy, walaupun tidak tinggal bersama orang tuanya.
Meskipun tidak melaksanakan ibadah haji, Nabi Muhammad memerintahkan pengikutnya untuk mencukur rambut dan menyembelih korban sebelum kembali ke Madinah.
Saat itu Nabi SAW memberitahu bahwa ia telah mendapat wahyu yang berisi kabar gembira tentang akan datangnya kemenangan bagi kaum muslim.Wahyu tersebut antara lain surat AI Fath: 27
لَّقَدْ صَدَقَ اللهُ رَسُولَهُ الرَّءْيَا بِالْحَقِّ لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ إِن شَآءَ اللهُ ءَامِنِينَ مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ لاَتَخَافُونَ فَعَلِمَ مَالَمْ تَعْلَمُوا فَجَعَلَ مِن دُونِ ذَلِكَ فَتْحًا قَرِيبًا {27}
Artinya: Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut. Maka Allah mengetahui apa yang tiada kamu ketahui dan Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat. (QS. Al Fath: 27)
Isi perjanjian tampak merugikan umat Islam. Tapi di sisi lain, perjanjian Hudaibiyah menunjukan kearifan Nabi Muhammad saw dengan terbukanya peluang bagi Nabi Muhammad saw dan umat Islam. Perluang tersebut antara lain:
1. Legitimasi Pemerintah Islam
Perjanjian Hudabiyah tersebut secara tidak langsung mengakui status politik Nabi Muhammad saw sebagai pemimpin Umat Islam dan pemimpin kota Madinah. Sekaligus mengakui keberadaan pemerintahan Islam di Madinah. S
2. Fokus penyebaran Islam
Pada perjanjian Hudaibiyah mencantumkan gencatan senjata 10 tahun merupakan kesempatan emas untuk menyebarkan Islam tanpa diganggu oleh urusan perang. Nabi Muhammad saw dan para shahabat bisa fokus menyebarkan Islam tanpa terganggu oleh urusan perang. Sebelum perjanjian, mereka disibukkan oleh peperangan dengan kafir Quraisy.
Antara tahun 6 H dan 8 H, Nabi Muhammad saw mengirim utusannya ke berbagai kerajaan, antara lain kepada
a. Heraclius (kaisar Bizantium),
b. Kisra (penguasa Persia),
c. Muqauqis (Penguasa mesir),
d. Negus/Najasyi (penguasa Habasyah/ Abessinia),
e. Haris al-Ghassani (raja Hirah)
f. gubernur Persia dari Yaman
g. Haris al-Himsari (penguasa Yaman).
Di antara mereka yang masuk Islam adalah gubernur Persia di Yaman. Tetapi banyak dari mereka menolak secara halus, bahkan sambil mengirim hadiah. Seperti Muqauqis mengirim hadiah yang terdiri atas ribuan emas, dua puluh potong jubah, mahkota, dan juga orang budak Kristen koptik, Mariah, dan Sirrin, yang dikawal oleh seorang kasim tua. Mariah kemudian dikawini oleh Nabi SAW dan Sirrin dikawini oleh Hasan bin Sabit. Dari perkawinannya dengan Mariah memperoleh seorang putra, Ibrahim, yang meninggal ketika masih kecil.
Penolak paling kasar adalah Haris al Ghassani, raja Hirah, yang rnembunuh utusan Nabi saw. Nabi Muhammad saw mengirim pasukan sebanyak 3.000 orang di bawah pimpinan Zaid bin Haris untuk menyerang raja al Ghassani. Peperangan terjadi di Mut’ah. Pasukan Islam mendapat kesulitan karena pasukan al-Ghassani mendapat bantuan dari pasukan kekaisaran Romawi. Akhirnya Khalid bin Walid mengambil alih komando dan memerintahkan pasukan untuk menarik diri kembali ke Madinah.
Kemampuan Khalid bin Walid menarik mundur pasukan Islam dari kepungan pasukan al Ghassani yang berjumlah ratusan ribu, membuat kagum masyarakat di sekitar wilayah tersebut. Banyak kabilah Nejd masuk Islam, ribuan dari kabilah Sulaim, Asya’ Gutafan, ABS, Zubyan, dan Fazara juga masuk Islam karena melihat keberhasilan dakwah dan politik Islam.
3. Simpatik kepada Kearifan Nabi Muhammad
Kearifan Nabi Muhammad saw dalam perjanjian menarik simpatik para pembesar Quraisy. Para pembesar Quraisy dan anak keluarga terhormat Mekkah banyak yang beriman, di antaranya Khalid bin Walid, Amr bin Ash, Abu Basyir (putra Suhail bin Amr), Walid bin Walid (adik Khalid bin Walid), Asm’ (Ibnu Khalid), Utsman bin Thalhah bin Abdu dar, Aqil bin Abi Talib (saudara Ali bin Abu Thalib), dan Jubair bin Mut’im.
E. Penaklukan kota Mekkah (Fathu Mekkah)
Setelah perjanjian Hudaibiyah berjalan 2 tahun, Suku Bani Bakar dibantu oleh Kafir Quraisy menyerang dan membantai Bani Khuza’ah yang telah menyatakan bergabung dengan Umat Islam di Madinah. Akhirnya perwakilan Bani Khuza’ah mengadukan peristiwa tersebut kepada Nabi Muhammad saw. Peristiwa tersebut telah melanggar perjanjian Hudaibiyah yang telah disepakati antara Nabi Muhammad saw dan Kafir Quraisy.
Sikap terhadap tindakan kafir Quraisy, Nabi Muhammad saw mengirim utusan kepada pembesar kafir Quraisy dengan misi perdamaian dengan usulan bahwa Kaum Quraisy harus:
1. mengganti rugi terhadap para korban suku Khuza’ah, atau;
2. menghentikan persekutuan dengan Bani Bakar, atau;
3. menyatakan pembatalan perjanjian Hudaibiyah.
Ternyata kaum Quraisy memilih usulan ketiga yaitu menyatakan pembatalan perjanjian Hudaibiyah. Akibat pilihan tersebut, Nabi Muhammad saw menyiapkan pasukan tersebesar sepanjang sejarah Islam. Nabi Muhammad berangkat ke Mekkah bersama 10.000 pasukan untuk menyerang Makkah.
Pada awalnya, Nabi Muhammad saw merahasiahkan persiapan pasukannya. Tapi berita tersebut tersebar sampai Mekkah. Berita tersebut disebarkan oleh Hatib bin Abi Bathla’ah yang mengirim surat kepada keluarganya melalui seorang budak bani Muthalib. Surat tersebut berisi tentang persiapan Nabi Muhammad saw dengan 10.000 pasukan untuk menyerang Makkah. Dia merasa sedih dan kasihan terhadap kerabatnya di Kota Mekkah dan tidak ingin Makkah hancur di tangan umatnya sendiri. Karena alasan itu, Nabi Muhammad saw memaafkan Hatib bin Abi Bathla’ah.
Nabi Muhammad saw mempersiapkan pasukan yang besar dalam rangka menakut-nakuti kafir Quraisy dan menunjukan kepada mereka bahwa Islam sudah berkembang dan Umat Islam memiliki pasukan yang besar dan kuat. Selama perjalanan, pasukan umat Islam selalu mengumandangkan takbir dan tahmid yang membuat gentar seluruh masyarakat Makkah. Nabi Muhammad berpesan kepada pasukannya untuk tidak merusak dan mengotori kota Makkah denga peperangan.
Sebelum memasuki kota Makkah, Nabi Muhammad memerintahkan pasukannya untuk berkemah di dekat kota Makkah. Beliau mempersiapkan pasukannya sebelum penaklukan Makkah. Pasukan umat Islam terbagi menjadi 4 kelompok. Mereka akan memasuki kota Makkah sesuai perintah Nabi Muhammad saw. Mereka akan masuk dari empat arah mata angin yaitu Utara, selatan, Barat, dan Timur. Melihat kondisi seperti, Abu Sufyan bin Harb datang menemui Nabi Muhammad saw dan menyatakan keislamannya di hadapan Nabi Muhammad dan Umat Islam.
Setelah itu, Nabi saw memberikan kepercayaan kepada Abu Sufyan sebagai perantara dengan kaum Quraisy. Dalam hal ini Nabi Muhammad memberikan keamanan bagi Abu Sufyan dan keluarganya dengan menyarankan bahwa orang yang masuk ke rumah Abu Sufyan akan selamat, orang yang masuk masjid akan selamat, dan orang yang menutup pintu rumahnya rapat-rapat akan selamat.
Setelah persiapan selesai, Nabi Muhammad dan pasukannya yang terbagi menjadi 4 kelompok masuk kota Makkah dari 4 penjuru. Sehingga kota Makkah terkepung oleh Umat Islam. Nabi Muhammad saw dan pasukannya masuk Makkah dengan damai. Akhirnya tepat tanggal 1 Januari 630 M kota Makkah dapat dikuasai Nabi Muhammad saw dan umat Islam.
Nabi Muhammad langsung menuju Ka’bah dan melakukan thawaf. Setelah itu, Nabi Muhammad saw menghadap orang-orang yang telah berkumpul di masjid. Dan Nabi Muhammad Memaafkan semua kesalahan mereka.
Setelah itu Nabi Muhammad menghancurkan berhala-berhala sebanyak 360 berhala yang mengelilingi Ka’bah. Setelah bersih dari berhala, Nabi muhammad memerintahkan Bilal untuk melakukan azan di atas Ka’bah. Kemudian Umat Islam melakukan shalat berjamaah dengan Nabi Muhammad saw.
Pada saat itulah, nampak kemenangan umat Islam, karena sejak saat itu datang berbondong-bondong masyarakat Makkah masuk Islam. Diantara pembesar Quraisy yang masuk Islam adalah Muawiyah bin Abu Sufyan, Hindun binti Uthbah, Muth’ib bin Abu Lahab, Ummu Hanie binti Abi Thalib, dan lain-lain.
Nabi muhammad saw tinggal di Makkah selama 15 hari. Beliau mengajarkan tata cara beribadah dan mengatur urusan kenegaraan dan pemerintahan.
F. Haji Wada’ (haji pamitan)
Pada bulan ke-11 tahun ke 10 H, Nabi Muhammad saw mengumumkan kepada seluruh masyarakat Madinah bahwa beliau akan memimpin ibadah haji. Berita tersebut juga dikirim kepada seluruh suku yang berdiam di wilayah Jazirah Arabia. Pada tanggal 25 Dzulqaidah (23 Februari 632 M) Rasulullah SAW meninggalkan Madinah. Sekitar 100.000 jamaah turut menunaikan haji termasuk seluruh istrinya.
Pada hari tarwiyah (menyediakan air), tanggal 8 Zulhijah, Nabi pergi ke Mina, keesokan subuhnya is berangkat lagi menuju Gunung Arafah. Kaum muslimin mengikutinya sambil mengucapkan talbiyah (Labbaika Allahumma Labaik) dan takbir. Nabi berhenti di Namira (Sebuah desa di sebelah timer Arafah) untuk berkemah. Setelah matahari tergelincir, beliau berangkat menuju Wadi’ di wilayah Uran. Di tempat inilah Nabi SAW menyampaikan khutbahnya yang sangat bersejarah. Setelah mengucapkan syukur dan puji kepada Allah SWT Nabi SAW mengucapkan khutbahnya dengan diselingi jeda pada setiap kalimat berikut ini.
Wahai manusia, perhatikanlah kata-kataku ini, aku tidak tahu kalau sesudah tahun ini, dalam keadaan seperti ini, tidak lagi bertemu dengan kamu sekalian.
Saudara-saudara, sesungguhnya darah dan harta kamu adalah suci buat kamu sampai datang waktunya kamu sekalian menghadap Tuhan. Kamu pasti akan menghadap Tuhan, pada waktu itu akan dimintai pertanggungjawaban atas segala perbuatanmu.
Barang siapa telah diserahi amanat, tunaikanlah amanat itu kepada yang berhak menerimanya. Sesungguhnya semua riba sudah tidak berlaku, tetapi kamu berhak menerima kembali modal kamu. Janganlah kamu berbuat aniaya terhadap orang lain dan jangan pula dianiaya.
Hari ini nafsu setan yang minta disembah dinegeri ini sudah putus asa untuk selama¬lamanya, tetapi kalau kamu turutkan dia, walaupun dalam hal yang kamu anggap kecil, yang berarti kamu merendahkan segala perbuatanmu, niscaya akan senanglah dia. Oleh karena itu, peliharalah agamamu ini dengan baik-baik.
Saudara-saudara, seperti halnya kamu mempunyai hak atas istri kamu, maka istri kamu mempunyai hak atas dirimu. Hak aku atas mereka ialah untuk tidak mengizinkan orang yang tidak kamu sukai menginjakkan kaki ke atas lantaimu, dan jangan sampai mereka secara terang-terangan melakukan perbuatan keji. Berlaku baiklah terhadap istri kamu, mereka itu kawan yang membantumu, mereka tidak memiliki sesuatu untuk diri mereka. Kamu mengambil mereka sebagai amanah Tuhan, dan kehormatan mereka dihalalkan untuk kamu dengan nama Tuhan.
Ada masalah yang sudah jelas kutinggalkan di tangan kamu, yang jika dipegang teguh, kamu tidak akan sesat selama-lamanya yaitu Kitabullah dan Sunnah Rasululullah, Sesungguhnya setiap muslim itu saudara muslim yang lain, dan semua kaum muslim itu bersaudara, akan tetapi, seseorang tidak dibenarkan mengambil sesuatu dari saudaranya, kecuali jika diberikan kepadanya dengan senang hati. Jangan kamu menganiaya diri sendiri.
Katakanlah kepada mereka bahwa darah dan harta kamu disucikan oleh Tuhan, seperti hari ini yang suci sampai datang masanya kamu sekalian menghadap Tuhan.“
Setelah itu semua, Nabi Muhammad SAW kemudian bertanya kepada seluruh jarna’ah.
“Sudahkah aku menyampaikan amanah Allah, kewajibanku, kepada kamu sekalian?
jama’ah yang ada dihadapannya segera menjawab: Ya memang demikian adanya’
Nabi Muhammad SAW kemudian menengadah ke langit sambil mengucapkan:
“ Ya Allah Engkau menjadi saksiku “.
Setelah asar, Nabi SAW berangkat ke Mina, dan pada waktu itulah Nabi SAW membacakan firman Tuhan kepada kaum muslim.
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِينًا
Artinya: Pada hari ini telah Kuseinpurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamu bagimu”. (QS. Al¬ Maidah: 3)
Turun ayat diatas merupakan kabar gembira bagi umat Islam bahwa Islam teelah sempurna. Aka tetapi Abu Bakar menangis karena merasa bahwa jika tugas Nabi Muhammad saw telah selesai berarti waktu meninggalnya sudah dekat.
Dua bulan setelah menunaikan haji Wada, Nabi Muhammad saw menderia demam. Nabi saw tetap memimpin shalat berjamaah walaupun kondisi badannya lemah. Ketika badannya sangat lemah, sekitar 3 hari menjelang wafatnya, Nabi saw tidak bisa mengimami shalat berjamaah. Nabi saw menunjuk Abu Bakar sebagai penggantinya menjadi Imam shalat. Semakin hari tenaganaya terus menurun. dan pada hari Senin 12 Rabiul Awal 11 8/8 Juni 632 M Nabi Muhammad SAW wafat di rumah istrinya, Aisyah.
Comments
Post a Comment